Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Luncurkan Aplikasi Keamanan Penerbangan Online

Hal tersebut untuk mendorong sertifikasi kompetensi keamanan di sektor perhubungan udara.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenhub Luncurkan Aplikasi Keamanan Penerbangan Online
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, Selasa (6/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan aplikasi pengujian lisensi personel keamanan penerbangan berbasis online. Hal tersebut untuk mendorong sertifikasi kompetensi keamanan di sektor perhubungan udara.

Dirjen Perhubungan Kemenhub Udara Suprasetyo menjelaskan tujuan dibuatkan aplikasi pengujian Lisensi Personel Keamanan Penerbangan untuk mempermudah pemangku kepentingan mengurus birokrasi. Dalam hal ini pengurusan, penerbitan, perpanjangan dan pengawasan lisensi bisa dipantau secara langsung dan cepat.

"Lisensi bukti pemberian kewenangan seseorang untuk bekerja sesuai bidangnya, sehingga proses pengendalian dan pengawasan penerbitan serta perpanjangan lisensi menjadi penting," ujar Suprasetyo di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (24/2/2016).

Menurut Suprasetyo semua personel keamanan di sektor perhubungan udara harus diberikan pendidikan terlebih dahulu. Pasalnya jika hanya bertugas tanpa mengerti informasi dan teori sulit mengedepankan keamanan.

"Aplikasi lisensi security, petugas keamanan harus diberikan pendidikan," kata Suprasetyo.

Implementasi sistem informasi online akan memberi kemudahan bagi pengguna jasa. Dalam hal ini terjaminnya transparansi dan rasa keadilan dalam pelayanan, adanya kepastian hukum, dan meningkatnya efisiensi dan efektivitas pelayanan.

"Kalau ujian online, kalau dinyatakan gagal ya gagal, kalau ujian tatap muka masih bisa diberi ujian ulang," ungkap Suprasetyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas