Menteri ESDM: Berhentilah Bohongi Rakyat Karena Suatu Saat Akan Terbongkar Niat Busukmu
Pemerintah masih terus membahas pegembangan Blok Masela.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
![Menteri ESDM: Berhentilah Bohongi Rakyat Karena Suatu Saat Akan Terbongkar Niat Busukmu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sudirman-said-kembali-datangi-kejagung_20151208_221621.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih terus membahas pegembangan Blok Masela.
Hingga saat ini keputusannya belum ada.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, Kementerian ESDM sedang melakukan analisis terkait pengembangan wilayah di Provinsi Maluku terutama Maluku Bagian Selatan, agar hasil dari Blok Masela dapat dinikmati masyarakat.
"Kami juga telah melaporkan mengenai dua skenario pengembangan Blok Masela, terutama mengenai bagaimana dampak bagi pengembangan wilayah di Maluku Bagian Selatan dan berapa besar investasi yang dibutuhkan bila di onshore maupun di offshore," ujar Sudirman dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Sementara itu, terkait dengan kesiapan pemerintah dan masyarakat Maluku, kata Sudirman, dirinya terus berkomunikasi dengan pemerintah beserta seluruh lapisan masyarakat Maluku.
"Gubernur Maluku sudah menyampaikan bahwa beliau setuju dan mendukung apapun keputusan dan kebijakan Presiden terhadap Blok Masela dan beliau siap untuk melakukan sosialisasi kepada rakyat Maluku bila keputusan sudah diambil," jelas Sudirman.
Oleh karena itu Sudirman juga meminta tidak usah berpolemik terkait hal ini, karena Presiden tentunya akan mengambil keputusan yang memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Maluku, Indonesia dan banyak pihak.
"Tidak usah berpolemik, yang pura pura berjuang untuk rakyat, yang menipu, yang suka mengklaim paling tahu, yang mau coba mengganti investor Masela berhentilah membohongi rakyat karena suatu saat akan terbongkar niat busukmu," tutur Sudirman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.