Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asinnya Petani dan Industri Garam Rakyat

Satu pekan lalu Menteri Perindustrian Saleh Husin berkomentar soal industry garam dalam negeri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Asinnya Petani dan Industri Garam Rakyat
Tribun Manado
Hendrik Kawilarang Luntungan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu pekan lalu Menteri Perindustrian Saleh Husin berkomentar soal industry garam dalam negeri, dalam statemennya dia mengutarakan bahwa tidak semua daerah di Indonesia bisa menghasilkan garam dengan standar kualitas baik.

“Hanya daerah tertentu saja yang punya potensi mampu menghasilkan garam dengan NaCL di atas 97 persen dan ini faktor alam," lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa tidak semua wilayah bisa memproduksi garam KW 1.

Menurut Saleh Husin, kualitas garam yang dibutuhkan oleh industri tidak hanya terbatas pada NaCl yang tinggi tersebut. Demi keamanan produk pangan, industri membutuhkan batas maksimal kandungan logam berat seperti kalsium dan magnesium yang tidak boleh melebihi 400 ppm untuk industri aneka pangan. Sedangkan kebutuhan garam untuk industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infuse dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9-100 %.

Hendrik Kawilarang Luntungan (Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan DPP Partai Perindo), menjelaskan bahwa pemerintah tidak peka dengan kondisi petani garam. “Jika Mentri Saleh Husin merasa pesimis, apalagi petani garam kita. Padahal kita punya garis pantai yang lebih panjang ketimbang negara pengimpor (Singapura) garam ke Indonesia. Justru negara harus secara kongkrit hadir ditengah-tengah petani garam dan industry garam rakyat”. Papar Hendrik dalam sebuah wawancara.

Selanjutnya, Hendrik Luntungan melihat isu “impor garam” adalah persoalan yang serius bukan hanya menjadi wacana untuk melakukan stop impor, namun juga mencari solusi terbaik untuk kepentingan bangsa kedepan. Dia menjelaskan bahwa PT. Garam yang selama ini adalah perusahaan BUMN yang membeli garam dari petani. Serapan PT.Garam masih minim, meski harga per ton sudah cukup baik (Rp 430.000/ton).

Keseriusan pemerintah melawan impor garam, akan diuji dengan praktek kongkrit. Kualitas produksi petani garam tidak akan bisa bersaing dengan kualitas pabrik besar garam yang ada di dalam negri, jika tidak dibantu negara. Jadi, seharusnya sebagai seorang Mentri Perindustrian (Saleh Husin) bukan malah, pesimis dan berkelit pada persoalan yang sangat teknis.

Hendrik berharap kepada pemerintah, untuk melakuan transformasi teknologi efisien terkait industri garam dengan kapasitas menengah dan meberikan suntikan dana baik dalam permodalan atau peningkatan daya beli pemerintah. “Transformasi teknologi dan suntikan dana, bukan dalam rangka memanjakan petani garam kita. Justru disitulah negara hadir untuk mendidik petani garam menjadi lebih mandiri” tutup Hendrik Luntungan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas