Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BNI Lindung Nilai Enam BUMN Senilai 441 Juta Dollar AS

Perjanjian kerja sama fasilitas hedging tersebut dilaksanakan antara BNI dengan keenam BUMN di Jakarta, Rabu (25 Mei 2016).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyiapkan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) bagi enam badan usaha milik negara (BUMN).

Perusahaan plat merah yang diberikan hedging memiliki eksposur transaksi menggunakan valuta asing (valas).

Fasilitas hedging ini diberikan untuk PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pelabuhan Indonesia 2 (Persero), PT Pelabuhan Indonesia 3 (Persero),

Lalu PT Semen Baturaja (Persero), dan Perum Peruri. Nilai hedging transaksi valas yang dilindungi sebesar 414 juta dollar AS.

Perjanjian kerja sama fasilitas hedging tersebut dilaksanakan antara BNI dengan keenam BUMN di Jakarta, Rabu (25 Mei 2016).

Hadir pada kesempatan tersebut Menteri BUMN Rini M Soemarno, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Treasuri dan Internasional BNI Panji Irawan, serta jajaran Direksi dari keenam BUMN yang mendapatkan fasilitas hedging.

"Korporasi BUMN dapat melakukan lindung nilai terhadap risiko nilai tukar melalui berbagai jenis transaksi seperti FX Forward, FX Swap, FX Option," ujar Baiquni, di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Berita Rekomendasi

Selain itu, Korporasi BUMN juga dapat melakukan transaksi lindung nilai terhadap risiko nilai tukar dan suku bunga dengan bertransaksi Cross Currency Swap (CCS) untuk kebutuhan pembayaran hutang/ obligasi dollar AS.

Dengan dilakukannya transaksi lindung nilai tersebut, maka risiko yang timbul maupun yang diperkirakan akan timbul akibat adanya fluktuasi nilai tukar pada pasar valas dapat diantisipasi oleh Manajemen Korporasi BUMN dengan baik.

“BNI memiliki tim dan infrastruktur yang siap untuk melakukan transaksi lindung nilai dengan perusahaan BUMN. Kesiapan BNI ini telah dibuktikan dengan telah dilakukannya transaksi lindung nilai dengan perusahaan BUMN lainnya yakni PT Garuda Indonesia, PT PLN dan PT Pertamina," papar Baiquni.

Penandatanganan fasilitas hedging antara BNI dan 6 Korporasi ini merupakan wujud konsistensi BNI mendukung dan merealisasikan instruksi Kementerian BUMN dan Peraturan Bank Indonesia (BI) serta untuk memperkuat sinergi BUMN.

Instruksi pemerintah ini sejalan dengan pergerakan nilai tukar yang sangat dinamis, dimana sepanjang periode awal 2016, Rupiah merupakan mata uang Asia yang mengalami penguatan terhadap dollar AS.

Beberapa pekan terakhir, rupiah bergerak melemah pasca beberapa Gubernur Federal Reserve (The FED) negara bagian menyatakan bahwa suku bunga acuan The FED akan kembali dinaikkan.

Disamping itu ada kemungkinan Inggris akan keluar dari Uni Eropa berdasarkan referendum yang akan diadakan pada Juni 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas