BI Janji Paksa Bank Penerbit Kartu Kredit Turunkan Suku Bunga
"Transaksi kartu kredit menurun karena daya beli atau konsumsi masyarakat sedang turun"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia bakal menurunkan batas atas (capping) suku bunga kartu kredit menjadi 2,24 persen per bulan atau 26,95 persen per tahun dari sebelumnya 2,9 persen per bulan.
"Capping suku bunga, Peraturan Bank Indonesia-nya belum keluar namun dewan gubernur BI sudah sepakati capping akan turun," ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Semarang, Sabtu (24/9/2016).
Menurutnya, penurunan bunga kredit tersebut diharapkan dapat meningkatkan transaksi non tunai dalam setiap kegiatan melalui kartu kredit, dimana saat ini penggunaan kartu krediy oleh masyarakat sekarang melemah.
"Transaksi kartu kredit menurun karena daya beli atau konsumsi masyarakat sedang turun," ucapnya.
Selain pemberlakuan capping baru bunga kartu kredit, BI juga akan melakukan pemberlakukan closing statement untuk penutupan kartu kredit, dan melakukan review pricing policy kartu kredit.
Data BI hingga Juli 2016, nilai transaksi kartu kredit sebesar Rp 156,69 triliun, turun 3,17 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 161,83 triliun.
Sementara itu, volume transaksi hingga Juli 2016 masih tumbuh 5,42 persen (yoy) menjadi 169,5 juta transaksi dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 160,78 juta.
Di sisi lain, jumlah kartu kredit pada Juli 2016 hanya tumbuh 2,06 persen (yoy) menjadi 17 juta kartu.