Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Investasi Rp 600 Miliar, Tommy Soeharto Kembangkan Resor Golf di Belitung

Tommy Soeharto melalui tentakel bisnisnya, PT Putra Ciptawahana Sejati, mengembangkan resor golf bertajuk Black Rock Golf

Editor: Sanusi
zoom-in Investasi Rp 600 Miliar, Tommy Soeharto Kembangkan Resor Golf di Belitung
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusahan nasional, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG PANDAN - Hutomo Mandala Putra atau karib disapa Tommy Soeharto melalui tentakel bisnisnya, PT Putra Ciptawahana Sejati, mengembangkan resor golf bertajuk Black Rock Golf and Resort di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel).

Pembebasan lahan atau land clearing sudah dilakukan pada September 2016 lalu. Targetnya, Black Rock Golf and Resort akan dioperasikan 18 bulan setelahnya atau pertengahan 2018 mendatang.

Menurut Direktur PT Putra Ciptawahana Sejati, Asriningati, Black Rock Golf and Resort bakal berisi lapangan golf,janapada, dan hotel bintang empat.

'Nilai investasi yang kami tanamkan sekitar Rp 600 miliar. Itu sudah termasuk lahan untuk lapangan golf sekitar Rp 150 miliar," tutur Asri kepada Kompas.com di area pameran Festival Belitung 2016, Jumat (21/10/2016).

Asri melanjutkan, Black Rock Golf and Resort ditujukan untuk para wisatawan Eropa, Jepang, Korea, dan Taiwan.

"Gaya hidup mereka bermain golf sudah terbentuk. Sementara wisatawan China yang belakangan mulai deras masuk ke Indonesia, belum punya intensi ke permainan golf," tambah Asri.

Black Rock Golf and Resort merupakan bagian dari kawasan terpadu yang direncanakan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Tinggi seluas 715 hektar.

Berita Rekomendasi

Sekitar 215 hektar di antaranya sudah dibebaskan dan memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

PT Putra Ciptawahana Sejati telah mengantongi tiga izin dari Pemerintah Kabupaten Belitug. Ketiga izin tersebut adalah izin usaha pariwisata, izin penunjang pariwisata, dan izin perumahan.

Selain Black Rock Golf Estate, mereka juga merencanakan untuk membangun sarana komersial, hotel bintang lima Grand Mercure, hotel bintang empat Mercure, hotel bintang tiga ibis Style, dan hotel bujet BnB.

Selain itu, akan dilengkapi juga dengan apartemen, kawasan untuk para pensiunan, dan taman air.(Hilda B Alexander)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas