Impor Kentang Atlantik Tak Mungkin Dihentikan karena Pasokan Kentang Lokal Minim
Yanuardi mengakui petani sempat menanam kentang atlantik ketika ada kerja sama dengan industri.
Editor: Choirul Arifin
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita telah meminta Kemtan untuk membekukan rekomendasi untuk kentang atlantik.
Meskipun demikian, ia mengakui kalau produksi kentang varietas atlantik ini belum berproduksi maksimal di dalam Negeri. Selain itu, bibit ketang atlantik masih impor.
Selain itu, Mendag meminta agar industi seperti hotel, restoran, dan katering (horeka) dapat membantuk menyerap produksi kentang dalam negeri. Bisa itu berupa kerja sama dan membantu memberikan pelatihan dan modal kepada petani dari program CSR masing-masing perusahaan.
Pada tahun 2016, izin impor kentang segar/dingin dan olahan ditetapkan sebesar 207.573,29 ton. Hingga 6 Desember 2016, telah direalisasikan sebesar 76.982,59 ton. Produksi kentang nasional pada 2016 hingga November telah mencapai 956.305 ton.
Adapun ekspor kentang (HS 0701900000) pada 2015 sebesar 5.484,3 ton dengan nilai US$ 3,05 juta. Sementara, ekspor kentang pada 2016 (Januari-September) sebesar 3.245,5 ton dengan nilai US$ 2,04 juta.
Reporter: Noverius Laoli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.