Skema Berbagi Jaringan, Kebijakan Pro-Rakyat
Skema network sharing bisa memeratakan jangkauan jaringan operator hingga ke pelosok, khususnya daerah di luar Pulau Jawa
Editor: Eko Sutriyanto
Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah 2020 untuk menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asean.
"Ini harus segera teralisasi, sehingga selain terwujud pemerataan akses di seluruh Indonesia, masyarakat sebagai konsumen juga mendapatkan harga yang kompetitif dan layanan yang lebih baik," pungkasnya.
Pengamat Persaingan Usaha Bambang Adiwiyoto juga menilai skema berbagi jaringan memiliki tujuan akhir untuk memangkas harga layanan pada konsumen.
Skema itu memungkinkan operator-operator bermitra untuk menggunakan jaringan secara bergantian. Sehingga keliru jika dikatakan bentuk kerjasama itu merugikan negara, sementara hal tersebut memberi keuntungan pada rakyat Indonesia dengan tarif murah.
"Tujuan negara kan untuk menyejahterakan rakyat. Kalau tarif murah itu ya yang sejahtera rakyat. Yang jelas rakyat harus makmur," ujarnya.
Terlebih lagi, ada pemanfaatan maksimal dari jaringan sebagai fasilitas yang disewakan negara pada operator untuk melayani masyarakat.
"Malah kalau nganggur tidak terpakai, itu yang justru jadi kerugian negara, karena tidak terpakai. Kerugian ekonomi," tegasnya.