Sri Mulyani: Menolak Status IUPK, Freeport Akan Rugi Sendiri
Menurut Sri, pemerintah telah memberikan waktu kepada Freeport mengubah statusnya dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
![Sri Mulyani: Menolak Status IUPK, Freeport Akan Rugi Sendiri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tambang-freeport-indonesia_20170127_125756.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta PT Freeport Indonesia bekerjasama dengan pemerintah secara baik, sebagai upaya menjaga kestabilan perekonomian kedua belah pihak.
"Kami terus menyampaikan kepada Freeport, suatu pengaturan yang bisa menjaga kegiatan ekonominya sendiri, tapi saat yang sama kami tetap menjaga kekonsistensi dengan peraturan perundang-undangan," tutur Sri Mulyani, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah memberikan waktu kepada Freeport mengubah statusnya dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selama enam bulan ke depan, sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Minerba.
Baca: Menkeu: Penerimaan Negara dari Freeport Harus Lebih Baik
"Freeport itu perusahaan publik, kalau dia berhenti akan jatuh sahamnya, jadi dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah. Jadi kalau mau terus menerus menuju yang sifatnya negatif, pastik tidak hanya buruk kepada kita, namun juga buruk kepada Freeport sendiri," papar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Feeport Indonesia akan terus berpegang teguh dengan Kontrak Karya, meskipun pemerintah meminta agar perusahaan mengakhiri KK 1991 agar memperoleh ijin operasi dan persetujuan ekspor.
Baca: Freeport Ancam PHK 12.000 Karyawan Kontrak
Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C. Adkerson mengatakan, PTFI tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh KK sebagai dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan, para pekerja dan pemegang saham.
"Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi PTFI untuk melakukan investasi modal skala besar jangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan perusahaan di lokasi operasi," ujar Richard.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.