JK: Penyelesaian Freeport Jangan Sampai Dibawa ke Arbitrase
"Tidak perlu sampai ke sana. Kita masih harus mengutamakan perundingan," kata Jusuf Kalla.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia mengancam akan membawa persoalan antara perusahaan mereka dengan pemerintah Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa tidak perlu persoalan tersebut hingga masuk ke pengadilan Arbitrase.
"Tidak perlu sampai ke sana. Kita masih harus mengutamakan perundingan," kata Jusuf Kalla kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/2/2017)
Kalla menyampaikan bahwa saat.ini pemerintah melalui Menteri ESDM, Ignasius Jonan akan mengatur hubungan bisnis di antara kedua negara.
"Sudah saya atur dengan Pak Presiden untuk bisnisnya nanti ke Jonan," jelas dia.
Baca: DPR: Pemerintah Tak Punya Modal dan Teknologi Garap Tambang Freeport
Sebelumnya diketahui Freeport Indonesia mengancam arbitrase kepada pemerintah. Pasalnya mereka tidak ingin mengubah statusnya jadi IUPK untuk bisa ekspor bahan mineral.
Menteri ESDM Ignasius Jonan tetap menegaskan bahwa semua KK yang ingin ekspor harus berubah menjadi IUPK. Regulasi itu tertuang di PP no.1 tahun 2017.