Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Teten Bilang Jangan Sampai Persoalan Nelayan Jadi Isu Politik

Aliansi Nelayan Indonesia meminta pemerintah memperbolehkan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Teten Bilang Jangan Sampai Persoalan Nelayan Jadi Isu Politik
TRIBUN PONTIANAK /ANESH VIDUKA
Para nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Kalimantan Barat saat mendatangi kantor Gubernur Kalimantan barat,jalan Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (12/7/2017) siang. Kedatangan ratusan nelayan ini untuk mendesak pemerintah agar mencabut peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 2/permen/KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan berupa pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine net). Ratusan nelayan ini juga mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan barat dan berorasi di bundaran Digulist Pontianak dengan membawa pukat dan keranda mayat yang ditempel dengan gambar menteri kelautan dan perikanan RI Susi Pudjiastuti. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki berharap persoalan nelayan seperti akan dilarangnya penggunaan alat tangkap ikan cantrang‎, tidak menjadi konsumsi politik.

‎"Pastilah kalau isu nelayan itu isu politik. Nah ini yang kita coba jangan sampai ini menjadi isu politik," tutur Teten di Komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Menurut Teten, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memperbolehkan nelayan menggunakan cantrang hingga akhir tahun ini sembari memberikan kesempatan bagi nelayan mengganti alat tangkapnya ke jenis lain.

"‎(Pergantian alat) saya kira perlu bantuan perbankan dan KKP juga bantu skema pembiayaan. Kalau mereka punya utang harus direkstrukrisasi utangnya supaya bisa dapat pinjaman, sehingga tidak ada isu politik," tuturnya.

Baca: Menteri Susi Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Jual Ikan di ZEE

‎Tetan menilai, saat ini pemerintah masih berpegangan terhadap satu kebijakan yaitu pelarangan alat cantrang untuk menangkap ikan, meskipun terdapat masukan dari Aliansi Nelayan Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

"‎Para nelayan menganggap kebijakan cantrang harus ditinjau kembali dan mereka datang memberikan hasil kajian tentang cantrang, kita terima sebagai masukan," papar Teten.

Baca: Jepang Buka Pusat Layanan Pengurusan Visa di Jakarta

‎Sebelumnya, Aliansi Nelayan Indonesia meminta pemerintah memperbolehkan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.‎

Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan, pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Tetan Masduki untuk menindaklanjuti hasil kajian penggunaan alat tangkap ikan cantrang yang tidak merusak lingkungan.

"Alat tangkap cantrang ini ramah lingkungan," ucap Riyono.


Menurut Riyono, cantrang secara teknis bukanlah trawl (jaring) dan cara bekerjanya berbeda jauh, sebab cantrang bekerja di kolam air dan trawl di dasar air. Namun, yang selama ini masyarakat bayangkan bahwa cantrang dioperasikan diterumbu karang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas