Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin: Soal Divestasi Saham, Pemerintah Jangan Kasih Kendor ke Freeport

Freeport menolak skema pelepasan saham 51% dan perusahaan itu tetap berniat mempertahankan kontrol manajemen dan tata kelola perusahaan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kadin: Soal Divestasi Saham, Pemerintah Jangan Kasih Kendor ke Freeport
TRIBUNNEWS/APFIA
CEO Freeport McMoran, Richard Adkerson 

Freeport menolak skema pelepasan saham 51% dan perusahaan itu tetap berniat mempertahankan kontrol manajemen dan tata kelola perusahaan.

Menurut Andi, Freeport memang kerap menolak penawaran divestasi saham dari pemerintah. Pada 2015, Freeport juga menolak divestasi 10,64% seharga US$ 630 juta.

Baca: Jalan Tol Tangerang-Merak Mulai Terapkan Transaksi 100 Persen Non-Tunai Per Oktober Ini

Baca: Cukup dengan Satu Juta Rupiah, Anda Bisa Pesan Unit Rusun di Stasiun Pondok Cina

Artinya, penghitungan cadangan sampai 2041 yang diinginkan Freeport tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Dia menegaskan, secara hukum cadangan itu masih menjadi hak bangsa Indonesia, belum menjadi milik Freeport.

Hak atas kekayaan alam itu di tangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

"Mineral menjadi milik Freeport setelah terjadi pembayaran royalti, yang sebelumnya (belum ditambang) ya punya negara," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Reporter: Pratama Guitarra 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas