Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Otoritas Bursa Hentikan Sementara Perdagangan Saham Media Nusantara Citra

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini menghentikan sementara perdagangan saham Media Nusantara Citra

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
zoom-in Otoritas Bursa Hentikan Sementara Perdagangan Saham Media Nusantara Citra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini menghentikan sementara perdagangan saham Media Nusantara Citra Tbk (MNCN).

Suspensi saham MNCN dilakukan di seluruh pasar hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Namun, pihak BEI belum menjabarkan secara rinci apa alasan suspensi tersebut. BEI hanya merujuk surat MNCN pada 14 Desember 2017.

“Untuk menjaga perdagangan efek yang wajar, teratur dan efisien, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham MNCN terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Kamis (14/12/2017),” ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Imron Hamzah dalam keterbukaan informasi yang dipublikasi BEI, Kamis, (14/12/2017).

Sebagai gambaran, kemarin saham MNCN ditutup di level Rp 1.280 per saham. Sehari sebelumnya, saham ini berada di posisi terendah tahun ini yaitu Rp 1.230 per saham.

Oleh karena itu BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Media Nusantara Citra Tbk.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas