Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Akuisisi 3 Fintech Lokal oleh Go-jek Bisa Percepat Integrasi Sistem Keuangan

"Sebenarnya ini upaya yang bagus karena biaya transaksi lebih efisien dan mendorong inovasi keuangan," ujar Bhima, Jakarta, kemarin.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Akuisisi 3 Fintech Lokal oleh Go-jek Bisa Percepat Integrasi Sistem Keuangan
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Potensi perusahaan teknologi keuangan (fintech) yang cukup besar di Indonesia sangat mendukung program cashless society atau gerakan non tunai yang dicanangkan pemerintah.

Namun demikian, tantangan yang paling besar di industri fintech adalah integrasi sistem keuangan antara penyedia jasa pembayaran.

Hal ini yang kemudian diantisipasi Go-Jek lewat layanan dompet elektroniknya, Go-Pay.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, langkah Go-Jek dalam mengakuisisi pemain fintech, yakni Midtrans, Kartuku dan Mapan adalah upaya untuk mempercepat integrasi sistem.

"Sebenarnya ini upaya yang bagus karena biaya transaksi lebih efisien dan mendorong inovasi keuangan," ujar Bhima, Jakarta, kemarin.

Sayangnya, otoritas moneter Bank Indonesia memandang dominasi Go-Jek dalam bisnis pembayaran akan meningkat sehingga perlu izin akuisisi ke Bank Indonesia, dimana hal tersebut dinilai Bhima sebenarnya tidak perlu.

Berita Rekomendasi

“Porsi Go-Jek paska akuisisi pun tidak akan sebesar 24 pemain sistem pembayaran lainnya yang teregistrasi di Bank Indonesia karena sebagian besar pemain lama perbankan dengan modal jumbo,” katanya.

Menurutnya, keberadaan fintech sendiri sebetulnya tidak akan menganggu eksistensi perbankan di Indonesia, terlebih total pendanaan fintech masih di bawah 5 persen dari total penyaluran kredit perbankan.

Selain itu, perusahaan fintech juga tidak bisa secara langsung memberikan produk-produk layanan perbankan kepada masyarakat, tetapi menyalurkannya yang berarti memudahkan perbankan menjangkau masyarakat.

Dia meminta agar regulator mengkaji lebih dalam sebelum mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan industri teknologi keuangan.

Baca: Sejak Menjanda, Wanita Asal Jember Ini Jadi Sopir Truk Cabe untuk Hidupi Anak-anaknya

Baca: Cerita Tentang Juragan Sambal Bu Rudy yang Jatuh Cinta Pada Suzuki Carry

"Kalau tidak hati-hati dikhawatirkan akan kontraproduktif terhadap inovasi fintech di Indonesia,” tutur Bhima.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan per September 2017, nilai pendanaan melalui fintech mencapai Rp1,6 triliun. Di mana total perusahaan fintech di Indonesia sampai saat ini sudah lebih dari 180 perusahaan yang terdiri dari sistem pembayaran, pembiayaan, simpanan, urun dana (crowd funding) dan perencanaan keuangan (personal finance).

"Indonesia menduduki posisi nomor 5 negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia yakni 132 juta orang dengan 180 juta orang yang unbankable, egmen ini jadi sasaran fintech,” tuturnya.

Sebelumnya, Go-Jek mengumumkan rencana akuisisi tiga perusahaan fintech lokal dan mengklaim bergabungnya ketiga kekuatan fintech terdepan tersebut dengan Go-Jek akan mendukung ekspansi Go-Pay, memperkuat posisinya sebagai pemimpin di industri jasa dompet digital dan proses pembayaran independen di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas