Kadin Minta Hentikan Pengerjaan Seluruh Proyek Infrastruktur yang Digarap BUMN Karya
Erwin Aksa meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap kebijakan di sektor infrastruktur yang selama ini dijalankan.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kamar Dagang Industri (Kadin) meminta agar pemerintah menghentikan pengerjaan proyek infrastruktur oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya.
Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan hal kitu menyusul robohnya pier head di proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Selasa dinihari tadi (20/2/2018), yang menyebabkan 7 orang pekerja menjadi korban.
“Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kecelakaan konstruksi di tanah air, setelah rangkaian kejadian yang terjadi secara beruntun sejak pertengahan tahun lalu”, kata Erwin dalam keterangan resminya.
Erwin Aksa meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap kebijakan di sektor infrastruktur yang selama ini dijalankan.
Kadin juga meminta agar pihak Komite Keselamatan Konstruksi (K3) untuk sesegera mungkin melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap proyek-proyek strategis nasional yang sedang berjalan.
Erwin mengungkapkan, sebaiknya pemerintah juga mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.
Baca: Melantai di BEI Maret 2018, Sky Energy Indonesia Bidik Dana IPO Rp 80 Miliar
“Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat,” jelas dia.
Menurut dia, tentu semua pihak menginginkan agar pemerintah dapat meyelesaikan program-program pembangunan infrastruktur di Tanah Air karena dirinya juga menyadari bahwa infrastruktur di tanah air masih jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.
Tapi tentunya, kata Erwin hal tersebut tidak boleh menjadikan pemerintah lalai terhadap keselamatan konstruksi.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan, beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload”, tukas dia.