Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kabarnya BRI dan BNI Bakal Caplok Bank Muamalat

Saat bertandang ke DPR bulan lalu, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengusulkan agar Pemerintah bisa memiliki saham Bank Muamalat

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kabarnya BRI dan BNI Bakal Caplok Bank Muamalat
Bank Muamalat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya untuk menyelamatkan Bank Muamalat Tbk terus bergulir.

Rumor terbaru yang beredar, dua bank badan usaha milik negara (BUMN) yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI) disebut-sebut bakal mencaplok bank syariah pertama di Indonesia ini.

Saat bertandang ke DPR bulan lalu, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengusulkan agar Pemerintah Indonesia bisa memiliki saham Bank Mualamat.

Caranya, bisa melalui bank BUMN atau lembaga keuangan lain secara langsung melalui penerbitan saham baru (rights issue). Dari aksi rights issue, manajemen Bank Muamalat menargetkan dana sebesar Rp 4,5 triliun.

Baca: Menteri Andi Apresiasi Jagung Gorontalo Diakui Dunia

Benarkah kabar itu? Saat dikonfirmasi, Bambang Tri Baroto, Sekretaris Perusahaan BRI mengaku belum tahu. "Kami belum mengetahui hal tersebut," kata Bambang, Kamis (3/5).

Sementara manajemen BNI dan Bank Muamalat belum merespon permintaan klarifikasi.

Berita Rekomendasi

Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, sudah banyak investor yang mendekati Bank Muamalat.

"Rencana akuisisi Bank Muamalat ini merupakan subjek antara pemilik Muamalat dengan investor," kata Heru, Kamis (3/5).

Peran OJK adalah memfasilitasi rencana investor masuk Bank Muamalat. Namun Heru enggan membeberkan siapa saja investor yang akan masuk ke Bank Muamalat.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Rumor Hot: BRI dan BNI akan masuk Bank Muamalat?

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas