Go-jek Ikut Naikkan Tarif untuk Penumpang Jarak Dekat di Luar Jam Sibuk
Setelah Grab Indonesia mengerek tarif layanan belum lama berselang, giliran Gojek Indonesia mengikuti langkah tersebut.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Sugeng Adji Soenarso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain bersaing dalam memperebutkan konsumen, Gojek dan Grab juga bersaing dalam memanjakan mitra pengemudi. Terutama ojek online.
Setelah Grab Indonesia mengerek tarif layanan belum lama berselang, giliran Gojek Indonesia mengikuti langkah tersebut.
Menurut Shinto Nugroho, Chief Public Policy and Governtment Relations Gojek, pihaknya sudah mengerek tarif Gojek yakni berkisar antara Rp 2.200 - Rp 3.300 per km untuk tarif jarak dekat.
Artinya kurang dari 9 km. Sebelumnya, Gojek menerapkan tarif ke para mitra sebesar Rp 1.600 per km untuk jarak dekat.
"Itu tarif di luar jam sibuk dan sudah menjadi tarif tertinggi di industri ini," katanya, Senin (13/8/2018).
Shinto tidak menyebut secara pasti kapan tarif tersebut sudah berlaku. Yang pasti, tarif tersebut sudah berlaku saat ini.
Syafrin Liputo, Kasubdit Angkutan Orang Direktorat Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan menyambut positif kenaikan tarif tersebut.
Baca: Poros Prabowo-Sandiaga Tempatkan Ulama Sebagai Pendamping, Bukan Tim Pemenangan
Sebab ada tuntutan kenaikan tarif dari para pengemudi ojek online dan bila tuntutan tersebut tidak terpenuhi bakal melakukan demo saat pembukaan Asian Games 2018 nanti.
Baca: Samsung Tutup Pabrik di China
"Terkait tuntutan tersebut, kami mengupayakan mediasi dan adanya penyesuaian tarif kami apresiasi," katanya.
Selain kenaikan tarif, Gojek juga memberi tambahan penghasilan, bagi para mitra Gojek yang berlangsung mulai tanggal 17 Agustus sampai 2 September 2018 nanti.
Menurut Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 3,5 miliar di agenda bernama program spesial tujuh belasan. Untuk memilih 14.000 mitra pengemudi yang memenuhi kualifikasi.