Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peluang Indonesia Jadi Pusat Perdagangan Online Terbuka Lebar

DHP diharapkan dapat membantu pelaku UMKM berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saing produk

Editor: Deodatus Pradipto
zoom-in Peluang Indonesia Jadi Pusat Perdagangan Online Terbuka Lebar
Istimewa
Selasa 9 Oktober 2018 LPEl atau Indonesia Eximbank menyelenggarakan diskusi panel dengan tema The Perfect Time to Enhance Emerging Economies Cooperation on Trade dalam rangkaian kegiatan pertemuan tahunan IMF-World Bank dihadiri oleh pejabat pemerintah, bank sentral, Eximbank, serta institusi keuangan dalam memperkuat daya saing UKM berorientasi ekspor dalam e-commerce global. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan riset terbaru McKinsey and Company, Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi pasar perdagangan online terbesar di Asia Tenggara dengan nilai US$2,5 miliar.

Bahkan pada tahun 2022, diproyeksikan mencapai US$20 miliar. Secara makro, perdagangan online juga telah menciptakan 4 juta lapangan pekerjaan dan diperkirakan mencapai 26 juta pada 2022.

Berdasarkan data statistik (Credit Suisse's report), 50% dari populasi di negara berkembang memilih untuk berbelanja melalui platform online.

Hal ini tentu akan menguntungkan perusahaan yang bergerak di bidang ritel, keuangan, dan teknologi.

Melihat peluang dan potensi tersebut, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank di tahun 2018, mendukung perekonomian digital dengan menginisiasi program Digital Handholding Program (DHP) untuk membantu para pelaku usaha berorientasi ekspor melakukan pemasaran di internet.

Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Sinthya Roesly, menceritakan, yang dilakukan Indonesia Eximbank melalui DHP diharapkan dapat membantu pelaku UMKM berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saing produk unggulannya di pasar global.

"Melalui pendampingan, pemberian fasilitas, dan pelatihan yang diberikan secara berkesinambungan. Sehingga pelaku UMKM ekspor di Indonesia mampu memasarkan, mempeluas akses pasar, dan mempromosikannya di pasar global," ujar Sinthya dalam pernyataannya, Rabu(10/10/2018) malam.

Berita Rekomendasi

Diketahui, pemerintah dibawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur transaksi melalui e-commerce.

Tiga hal yang akan dimasukkan ke dalam RPP Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE), antara lain, pengumpulan data e-commerce, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta definisi barang dan jasa digital.

RPP tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

RPP tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan pada UMKM dan konsumen.

Sementara Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Mardiasmo mendukung dengan adanya program yang dilakukan oleh Indonesia Eximbank.

“Membuka peluang ekonomi dan mempromosikan perdagangan, memberikan kami keuntungan ganda. Kami dapat memberdayakan titik pasar dengan memberikan akses kepada pelaku usaha di Indonesia untuk mengekspor produknya ke luar negeri," jelas Mardiasmo.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas