Januari 2019, BJB Syariah Kelola Dana Haji
Bank BJB Syariah resmi ditunjuk sebagai bank pengelola setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) setelah melalui proses panjang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bank BJB Syariah resmi ditunjuk sebagai bank pengelola setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) setelah melalui proses panjang.
"Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) alhamdulillah sudah menunjuk Bank BJB Syariah sebagai bank penerima setoran biaya haji. Keputusannya pada November," ujar Dirut BJB Syariah, Indra Falatehan di Bandung, Kamis (20/12/2018).
Sebagai tindak lanjut dari keputusan itu, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya terkait terpilihnya BJB Syariah sebagai penerima setoran haji.
"Kami mulai Januari tahun depan. Sekarang sedang disiapkan untuk sarana penunjangnya," ujar Indra.
Dana haji di Indonesia mencapai Rp 100 triliun setiap tahunnya. Dari nilai itu, 30 persennya dikelola perbankan.
"Dari nilai total 30 persen dana haji yang dikelola perbankan itulah, bisa ditempatkan di BJB Syariah," kata dia.
Ia menambahkan, sebagai bank yang sudah ditunjuk mengelola dana haji masyarakat, pihaknya harus menurunkan jumlah pembayaran macet di bawah 5 persen.
"Syarat itu sedang kami penuhi. Mudah-mudahan dalam Desember ini sudah bisa turun," kata dia.
Sementara itu, sebagai gambaran umum kondisi terkini, aset Bank BJB pada Noveber 2018 mencapai Rp 6,7 triliun.
Sedangkan untuk penghimpunan dana pada November mencapai Rp 5,2 triliun.
"Untuk penyaluran pembiayaan hingga November 2018 mencapai Rp 5,2 trilun. Sedangkan hingga November 2018, perolehan laba Bank BJB Syariah mencapai Rp 33,4 miliar," ujar Indra. (men)