Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Relaksasi DNI Ancam Pertumbuhan Industri Dalam Negeri  

Anggota Komisi VI DPR RI, Lili Asdjudiredja mengungkapkan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi DNI ancam pertumbuhan industri dalam negeri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Relaksasi DNI Ancam Pertumbuhan Industri Dalam Negeri   
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Lili Asdjudireja 

Hal senada diungkapkan Dekan Fakultas Ekonomi dan Pembangunan Universitas Muhamadiyah Yogyakarta Rizal Yaya.

Menurutnya, Relaksasi DNI bukanlah sesuatu yang diperlukan untuk pengembangan UKM maupun BUMN.

Jenis bisnis yang masuk dalam program relaksasi tersebut adalah jenis bisnis yang tidak memerlukan investasi besar dan teknologi yang rumit misalnya warung internet dan industri pengupasan umbi umbian.

Bahkan industri sudah identik dengan lahan bisnis masyarakat Indonesia.

Baca: Kementan Serahkan Bantuan 40 Ton Benih Padi VUB untuk Gapoktan Tasikmalaya

"Jika ini mau dikembangkan, yang diperlukan adalah pemberdayaan berupa kemudahan kredit, pengenalan teknologi baru dan pengembangan pasar. Beberapa jenis bisnis seperti industri percetakan kain dan industri kayu veneer sangat mungkin didorong untuk akses pasar luar negeri jika dapat ditingkatkan kualitasnya," jelasnya.

Yaya mengatakan, kekhawatiran masyarakat dengan terpinggirkannya usaha mereka oleh asing dengan adanya kebijakan relaksasi DNI ini sangat beralasan.

Pengalaman beberapa tahun ini dengan bebasnya bisnis retail seperti Alfamart dan Indomaret beroperasi di lingkungan perumahan penduduk, telah berakibat banyak usaha sejenis masyarakat lokal menjadi bangkrut. 

Berita Rekomendasi

"Jadi pemerintah perlu memikirkan tidak hanya pengembangan industri tapi juga mempertahankan penguasaan bisnis oleh masyarakat lokal. Tanpa itu maka masyarakat lokal hanya menjadi konsumen saja dalam perkembangan kemajuan ekonomi. Implikasi dapat menimbulkan kesenjangan ekonomi di kalangan masyarakat," ujarnya.

Sementara, pengamat ekonomi dari STIE Ahmad Dahlan Jakarta Mukhaer Pakkanna menambahkan, membuka keran investasi asing sebenarnya bagian dari corak liberalisasi ekonomi.

Di mana, pemodal asing bisa leluasa memasuki sejumlah bidang usaha yang selama ini tertutup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas