Ekonom: Kenaikan Tarif Ojol jadi Ancaman Bagi Mitra Pengemudi
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam menentukan regulasi bisnis ojol yang nantinya merugikan pihak konsumen
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal mengutarakan pendapat tentang kenaikan tarif ojek online (ojol) yang dapat menurunkan konsumen (pengguna layanan).
Menurutnya ada yang jauh lebih penting diperhatikan yakni pendapatan mitra pengemudi.
“Faktor (income) mitra wajib diperhatikan. Di era ekonomi digital penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat harus terus didorong,” katanya di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam menentukan regulasi bisnis ojol yang nantinya merugikan pihak konsumen ataupun mitra pengemudi.
"Regulasi yang membuat tarif tinggi akan mengakibatkan konsumen beralih, pendapatan pengemudi hilang, hingga kemudian menjadi beban pemerintah juga pada akhirnya," beber Fithra.
Sementara mantan Komisioner Komnas HAM, Zumrotin K Susilo mengatakan kebijakan untuk ojek online ini perlu adanya hitung-hitungan sedetail mungkin.
Baca: Upgrade Sistem Reservasi, Pemesanan Tiket AirAsia Akan Berhenti Selama 13 Jam Pada Akhir Pekan
Zumrotin berpendapat seluruh pemangku kepentingan harus berperan aktif dalam proses perumusan regulasi
“Ini dampaknya secara signifikan kepada konsumen," ungkapnya.
Pengemudi ojek online, Asep Hermawan menaruh harapan agar pemerintah dapat sebijak mungkin membuat regulasi.
Ia mengusulkan agar kenaikan tarif dihitung berdasarkan kilometer.
“Naiknya disesuaikan kilometer saja. Kadang kilometer di maps sama aplikasi berbeda. Tarif bawah harusnya 8-10k,” ucap Asep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.