Perangi Persoalan Plastik, Menkeu Siapkan Kebijakan Fiskal
Menurutnya plastik sudah jadi permasalahan serius dan harus dituntaskan dari hulu sampai ke hilir.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mendukung langkah memerangi sampah plastik yang berdampak pada lingkungan alam serta ekonomi.
Menurutnya plastik sudah jadi permasalahan serius dan harus dituntaskan dari hulu sampai ke hilir.
“Kami lihat instansi pemerintah daerah utuk inisiatif mereka. Yang penting tujuannya masalah plastik serius di Indonesia dari sisi ekonomi sosial dan environment,” jelas Menkeu di Jakarta, Rabu (6/3/2019).
“Kami akan lihat sisi fiskal, bagaimana itu ditopang baik kebijakan pemda yang akan gunakan non-plastik atau renewable,” sambungnya.
Baca: Sri Mulyani Sebut Kemungkinan Penumpang MRT Jakarta 80 Persen Milenial
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo), Roy Mandey sebelumnya mendeklarasikan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) yang akan efektif diberlakukan di seluruh anggota Aprindo di tanah air per 1 Maret 2019.
Menurutnya ini sebuah langkah kongkret untuk mengubah kebiasaan masyarakat bergantung pada kantong plastik.
"Mengubah budaya masyarakat yang akrab sekali dengan kantong plastik tidak semudah membalikkan telapak tangan, untuk itu kita coba secara perlahan mulai sekarang," terangnya saat deklarasi KPTG di Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Aprindo berharap kebijakan kantong belanja plastik berbayar di ritel modern bisa membuat masyarakat lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik, diikuti oleh industri lain.
Aprindo juga meminta dukungan pemerintah sebagai bentuk upaya pengurangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di Indonesia.
Menurut dia mengedukasi masyarakat untuk beralih dari plastik ke yang bukan plastik memerlukan waktu juga treatment khusus, seperti halnya penerapan plastikberbayar.