Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Chinese Money Trap, Waspadai Jebakan Utang dari China untuk Pembangunan Infrastruktur

Negara yang bangkrut seperti Zimbabwe yang memiliki utang sebesar 40 juta dollar AS kepada China.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Chinese Money Trap, Waspadai Jebakan Utang dari China untuk Pembangunan Infrastruktur
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini China merupakan negara pemberi utang ke negara lain. Sebagai negara pemberi utang, China mempunyai sistem utang dan pembayaran yang diterapkan oleh Pemerintah China.

Negara mengambil utang ke China pada umumnya untuk pembangunan infrastruktur. Negara yang meminjam dana ke China antara lain Jepang, Korea Selatan, Angola, Zimbabwe, Nigeria, Sri Lanka. Termasuk Indonesia.

Akan tetapi, ada beberapa negara yang berutang ke China untuk membangun infrastruktur tidak bisa bayar, bahkan ada yang bangkrut.

Negara yang bangkrut seperti Zimbabwe yang memiliki utang sebesar 40 juta dollar AS kepada China. Namun Zimbabwe tak mampu membayarkan utangnya kepada China.

Harga yang harus dibayar oleh Zimbabwe adalah mengganti mata uangnya menjadi yuan sebagai imbalan penghapusan utang.

Penggantian mata uang itu berlaku sejak 1 Januari 2016, setelah Zimbabwe tidak mampu membayar utang jatuh tempo pada akhir Desember 2015.

Kemudian, Nigeria yang disebabkan oleh model pembiayaan melalui utang yang disertai perjanjian merugikan negara penerima pinjaman dalam jangka panjang.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini China mensyaratkan penggunaan bahan baku dan buruh kasar asal China untuk pembangunan infrastruktur di Negeria.

Sedangkan Sri Lanka yang juga tidak mampu membayarkan utang luar negerinya untuk pembangunan infrastruktur.

Dampaknya Sri Lanka sampai harus melepas Pelabuhan Hambatota sebesar Rp 1,1 triliun atau sebesar 70 persen sahamnya dijual kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China.

Sistem utang dan pembayaran yang diterapkan oleh Pemerintah China disebut dengan Chinese Money Trap.

Negara peminjam yang tidak bisa mengembalikan jumlah yang telah disepakati, sebagai gantinya negeranya akan "dikuasai" oleh China sebagai pemberi modal pembangunan.

Sementara besaran utang luar negeri yang dihadapi oleh Indonesia tengah menjadi perhatian. Salah satunya adalah utang luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

Baca: Saham Boeing Langsung Ambles Begitu Sejumlah Negara Eropa Larang Terbangkan 737 Max Series

Peneliti di Institute dor Fevelopment of Economics and Finance (INDEF), Rizal Taufikurahman, mengatakan, ada beberapa negara yang telah menggunakan skema utang dalam membiayai pembangunan infrastruktur, mulai dari Jepang, Korea Selatan, Angola, Zimbabwe, Nigeria, Sri Lanka.

Akan tetapi pembiayaan infrastruktur melalui utang luar negeri tak selalu berjalan mulus, ada beberapa negara yang gagal bayar atau bangkrut.

"Jadi ada bad story dan success story. Yang bad story itu Angola, Zimbabwe, Nigeria, Pakistan dan Sri Lanka," kata Rizal, Selasa (12/3/2019).

Negara-negara itu membangun proyek infrastruktur lewat utang, dan tidak bisa bayar utang. "Banyak beberapa negara, di antaranya Angola mengganti nilai mata uangnya. Zimbabwe juga," kata Rizal.

Rizal mengatakan, dengan demikian pemerintah perlu kehati-hatian dan kecermatan dalam mengelola utang luar negeri terutama yang berkaitan untuk pembangunan infrastruktur.

Pada akhir 2014, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 2.609 triliun dengan rasio 24,7 persen terhadap PDB. Sedangkan hingga akhir 2017, utang pemerintah mencapai Rp 3.942 triliun dengan rasio 29,4 persen.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) utang luar negeri Indonesia pada akhir Januari 2018 meningkat 10,3 persen secara year on year menjadi 357,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.915 triliun, memakai kurs Rp 13.750 per dollar AS.

Adapun rinciannya adalah 183,4 miliar dollar AS atau setara Rp 2.521 triliun utang pemerintah dan 174,2 miliar dollar AS atau setara Rp 2.394 triliun utang swasta.

Pemerintah Nyatakan Aman

Meski tercatat memiliki utang luar negeri kepada China, Pemerintah memastikan Indonesia aman dari ancaman Chinese Money Trap.

Bahkan soal Chinese Money Trap diangkat menjadi tema sebuah video YouTube oleh akun Nas Daily pada 1 Maret 2019.

Menurut Kepala Biro Layanan Komunikasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, Indonesia memiliki utang sejumlah Rp 22 triliun kepada China per akhir 2018.

Namun, Nufransa menyebut utang Indonesia masih aman dan tidak akan terdampak Chinese Money Trap.

Hal itu dikarenakan beberapa hal, misalnya utang dilakukan dengan penuh kehati-hatian sesuai dengan undang-undang yang ada, juga mempertimbangkan perbandingan rasio utang dengan tingkat pendapatan negara.

Nufransa menjamin kebenaran hal tersebut. "Dipastikan tidak akan terjadi. Bahkan di video tersebut juga tidak disebutkan tentang Indonesia," ujar Nufransa.

"Kami melakukan pinjaman kepada semua negara secara berhati-hati, bahkan sudah diatur tata caranya pada Peraturan Pemerintah."

Jika dilihat dari rasio utang per PDB dan rasio defisit negara-negara yang disebut dalam video, kondisi Indonesia relatif jauh lebih aman untuk terhindar dari Chinese Money Trap.

Menurut Nufransa, Indonesia mampu untuk mengembalikan utang yang ada, karena telah ada anggaran khusus dalam APBN.

Selain itu, sistem pembayaran utang Indonesia memiliki waktu jatuh tempo yang tidak bersamaan, sehingga relatif lebih meringankan keuangan negara.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Soal "Chinese Money Trap", Kemenkeu Pastikan Indonesia Tak Terdampak

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas