Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cermati Ciri-Ciri Umum Pinjaman Online Ilegal Berikut Agar Tidak Salah Pilih Sebelum Mengajukan

OJK selaku regulator setidaknya telah merilis beberapa ciri utama Fintech illegal dan wajib Anda hindari.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Cermati Ciri-Ciri Umum Pinjaman Online Ilegal Berikut Agar Tidak Salah Pilih Sebelum Mengajukan
blogs.cfainstitute.org
Ilustrasi financial technology 

TRIBUNNEWS.COM - Tercatat hingga April 2019, saat ini baru ada 106 Fintech yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Selebihnya hingga ratusan perusahaan Fintech belum terdaftar di OJK dan menyandang predikat sebagai Fintech yang illegal.

Hal tersebut diperburuk dengan pertumbuhan teknologi yang tak dapat dibendung lagi.

OJK selaku regulator, yang mengatur daftar pemberi pinjaman online yang terdaftar OJK, setidaknya telah merilis beberapa ciri utama Fintech illegal dan wajib Anda hindari.

Berikut ulasannya:

1. Jajaran direksi tidak jelas

Berbeda dari aplikasi fintech pinjaman online yang terdaftar di OJK, ciri ciri dari aplikasi Fintech illegal adalah jajaran pengelola perusahaan cenderung tidak jelas.

Berita Rekomendasi

Biasanya pihak perusahaan akan menutup-nutupi identitas pemilik perusahaan, mulai dari nama pemilik, hingga alamatnya.

Hal tersebut akan sangat berpengaruh saat seorang nasabah perusahaan mencoba untuk melaporkan terhadap kepolisian maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Pinjaman terlalu cepat cair

Ciri berikutnya yang wajib Anda curigai adalah kemudahan dalam mengajukan pinjaman dimana uang yang dipinjam menjadi lebih cepat cair.

Kemudahan dalam memberikan pinjaman tersebutlah yang menjadikan daya tarik financial technology illegal ini.

Umumnya perusahaan pendanaan online mengalami proses pencairan dana yang terbilang cukup ketat lantaran memerlukan verifikasi data lebih lanjut.

Verifikasi data yang dimaksud diantaranya yakni pengecekan apakah data yang diberikan pada perusahaan tersebut sah atau justru palsu. Data-data yang akan dicek keabsahannya diantaranya adalah:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas