PLTU di NTT dan Sulawesi Utara Ditargetkan Beroperasi pada Tahun 2022
Nilai kontrak pembangunan PLTU yang masing-masing berkapasitas 2x50 megawatt ini adalah sebesar Rp 2,1 triliun.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Emiten konstruksi PT PP (PTPP) melakukan penandatangan kontrak pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Penandatanganan ini dilakukan di kantor pusat PLN pada Senin (9/9).
Nilai kontrak pembangunan PLTU yang masing-masing berkapasitas 2x50 megawatt ini adalah sebesar Rp 2,1 triliun.
PLTU unit pertama akan dibangun di atas lahan seluas 30 hektare milik PT PLN yang berada di Desa Panaf, Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, PLTU unit kedua akan mengisi lahan PLN seluas 32 hektare yang berlokasi di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca: DERETAN 8 Artis Cantik Nikah di Usia Muda, Faby Marcelia Tunggu Kelahiran Anak Kedua: Ada yang Cerai
Baca: Banderol Toyota Calya Facelift Dikabarkan Naik Rp 3 Juta
Baca: Kritik Fahri Hamzah terhadap KPK: Semua Kena Tangkap, Terus di Mana Upaya Pencegahan?
Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan, untuk menyelesaikan proyek ini, perusahannya akan bekerja sama dengan beberapa mitra.
PTPP optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan.
"Dengan target tersebut, perusahaan optimistis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada tahun 2022," ucap dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Selasa (10/9).
Nantinya, kedua PLTU ini akan mengalirkan listrik ke beberapa desa dan kecamatan di Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan sekitarnya. Nilai total investasi proyek pembangunan dua PLTU ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 8 triliun.
Berita ini telah tayang di Kontan dengan judul: PTPP teken kontrak pembangunan dua PLTU