Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementan Bantah Tudingan Salahgunakan RT/RW untuk Perkebunan Tebu di Bombana

Mengacu hasil kajian bersama Universitas Haluoleo dan Universitas Hasanuddin, Kementan menyatakan perkebunan tebu cocok di Kecamatan Lantari Jaya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementan Bantah Tudingan Salahgunakan RT/RW untuk Perkebunan Tebu di Bombana
HANDOUT
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau perkebunan tebu di Kabupaten Bombana. 

Dia menyatakan, Kementerian Pertanian di bawah menteri Andi Amran Sulaiman selama tegas menyatakan perang terhadap mafia pangan.

Sejak menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman telah melakukan demosi dan mutasi 1.296 pegawai Kementan, termasuk di antaranya 435 pegawai Badan Karantina Pertanian.

"Sudah ada 784 orang serta 76 perusahaan yang di black list karena diduga terlibat mafia pangan. Ini dengan maksud pembinaan aparatur, memberi efek jera, dan bersih-bersih dari tindakan KKN," ujar Justan.

Dia mengatakan, pernah dalam sehari Mentan mencopot lima orang pejabat pada satu direktorat jenderal, yaitu satu pejabat Eselon-I dan empat direkturnya dan dilakukan sebelum KPK mentersangkakan oknum tersebut.

Justan juga menyatakan, bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kabulog, KPPU membentuk Satgas Pangan. Hasilnya lebih dari 40 kasus oplos pupuk ditindak.

Kartel daging sapi, unggas, bawang dan lainnya ditindak sanksi dari KPPU. Satgas pangan memproses lebih dari 200 kasus pangan termasuk di antaranya PT IBU. Sementara itu, sejak tahun 2016, Kementan telah memblacklist sebanyak 76 perusahaan impor. Kementan bersama Satgas Pangan Polri, KPK hingga PPATK akan terus mengawasi importir ‘hitam’ tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas