Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akui Jadi Pro dan Kontra, Menteri Erick Thohir Minta Ahok Diberi Kesempatan Bekerja

Ahok ditunjuk menjadi komut Pertamina setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Akui Jadi Pro dan Kontra, Menteri Erick Thohir Minta Ahok Diberi Kesempatan Bekerja
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Berikut ini dua BUMN yang dinilai cocok untuk Ahok, pengamat menyebut mantan gubernur DKI Jakarta ini bersih dan bernyali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa langsung menjabat komisaris utama PT Pertamina (persero) pada hari ini.

Ahok ditunjuk menjadi komut Pertamina setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).

"Pertamina bukan Tbk (perusahaan terbuka), jadi bisa segera diproses jadi komisaris utama, bisa hari ini atau Senin," papar Erick di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Sementara terkait adanya penolakan dari serikat pekerja Pertamina soal penunjukan Ahok, Erick menilai dalam penempatan setiap orang di sebuah perusahaan, pasti ada yang pro dan kontrak.

Baca: Jadi Komut Pertamina, Menteri Erick Thohir Sebut Ahok Mulai Kerja Per Hari Ini

"Yang penting begini, kasih kesempatan bekerja dan lihat hasilnya. Kadang-kadang kita suuzon orang ini begini-begini tanpa melihat hasil," tuturnya.

Erick pun berharap para pimpinan BUMN memiliki ahlak yang baik dan amanah, serta mampu membawa perusahaan pelat merah lebih baik dari saat ini.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak mau direksi BUMN tidak punya empati, empati dalam artian perusahaannya tidak baik, gaya hidupnya tetap (mewah), kalau mereka perusahaannya untung, ya itu hak kita (hidup mewah), tidak boleh juga ketika mereka melakukan haknya kita gunjingkan tidak boleh," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas