Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KORPRI Apresiasi TASPEN dalam Meningkatkan Kesejahteraan ASN

Pada hari ini, tanggal 29 November 2019, dalam Hari ulang tahun KORPRI ke-48 yang mengangkat tema “ Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa”

Editor: Content Writer
zoom-in KORPRI Apresiasi TASPEN dalam Meningkatkan Kesejahteraan ASN
PT TASPEN (Persero)
Hari ulang tahun KORPRI ke-48 yang mengangkat tema “ Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa” 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari ini, tanggal 29 November 2019, dalam Hari ulang tahun KORPRI ke-48 yang mengangkat tema “ Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa”  KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Negeri Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara.

Direktur SDM, TI dan Kepatuhan TASPEN, M .Jufri yang hadir dalam peringatan HUT KORPRI ke-48 menyatakan bahwa, TASPEN selalu bersinergi dengan KORPRI untuk terus memberikan peningkatan layanan dan kesejahteraan bagi para ASN di seluruh Indonesia.

Baca: ASN Jangan Lakukan 11 Hal Ini, Jika Tak Ingin Diadukan ke Portal Aduanasn.id

Ketum DPN KORPRI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH pada kesempatan ulang tahun tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaannya, karena TASPEN dan anak perusahaannya membantu ASN dalam mendesain sistem pensiunnya sendiri sehingga kedepan para ASN dapat merencanakan masa depan, kebahagian dan meningkatkan kesejahteraannya sendiri.

Baca: Tingkatkan Kenyamanan Peserta, TASPEN Resmikan Gedung Baru Cabang Lhokseumawe

Sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, TASPEN terus berkomitmen kepada pesertanya untuk terus memberikan layanan terbaiknya dengan 4 Program perlindungan yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

TASPEN juga memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN dan Non PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018. TASPEN akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi Peserta baik itu ASN, Pejabat Negara dan Non ASN di seluruh Indonesia dimana beberapa Inovasi terbaru TASPEN diantaranya adalah Aplikasi TASPEN Mobile 2.0, Aplikasi Otentikasi Digital, dan Program Wirausaha Pintar juga telah mendapatkan penghargaan dalam TOP 40 Inovasi Layanan Publik Kementerian PAN RB. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas