Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Berpotensi Kehilangan Devisa Rp 40,7 Triliun Akibat Wabah Virus Corona

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dampaknya itu juga dirasakan Indonesia

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Indonesia Berpotensi Kehilangan Devisa Rp 40,7 Triliun Akibat Wabah Virus Corona
Twitter/@WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan nama resmi untuk virus corona baru (2019-nCoV), yakni COVID-19. Pemberian nama ini bertujuan untuk menghindari stigma buruk terhadap kelompok orang, individu, binatang, atau daerah tertentu. 

Dari data Kementerian Ketenagakerjaan RI, tahun lalu tercatat 19.354 PMI ditempatkan di negara tersebut. Sehingga total PMI yang bekerja di Singapura sebanyak 131.244 orang.

Kondisi WNI terduga terjangkit virus corona di Singapura

Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya mengungkapkan kondisi terkini Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang positif terpapar virus corona.

Swajaya menyebut, kondisi WNI tersebut dalam keadaan stabil dan mendapat perawatan di Rumah Sakit di Singapura.

Hal itu disampaikan Swajaya saat sesi video conference dengan Situation Room Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait Perkembangan Penanganan COVID-19 dan Lesson Learnt dari Singapura, Rabu (12/2/2020).

"Situasi WNI tadi sudah saya laporkan terkait situasinya stabil," kata Swajaya.

Baca: KPK Isyaratkan Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap PAW Caleg PDIP

Ia juga menyebut, pihaknya terus mengupdate dan memantau kondisi WNI tersebut dari Kementerian Kesehatan setempat.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kami mendapatkan update terus dari pihak Singapura mengenai antisipasi yang sudah dilakukan," jelasnya.

Dikabarkan, seorang WNI berusia 44 tahun yang bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga (PRT) positif terjangkit virus corona.

Baca: Hindari Pembullyan Jadi Alasan Polisi Tahan Lucinta Luna di Sel Wanita

PRT 44 tahun itu sampai saat ini masih berada di Singapura. Pemerintah sulit untuk memulangkannya sebab berdasarkan aturan WHO, warga negara asing yang terpapar virus corona tidak boleh dipulangkan ke negara asal sebelum benar-benar sehat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dampak Virus Corona, Indonesia Berpotensi Kehilangan Devisa Rp 40,7 Triliun

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas