Cara Mendapatkan EFIN Secara Online untuk Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir Laporan 30 April
Berikut cara mendapatkan EFIN secara online untuk wajib pajak pribadi agar dapat melaporkan SPT Tahunan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Cara mendapatkan EFIN secara online sangatlah gampang.
Anda hanya perlu menyampaikan surat permintaan aktivasi EFIN lewat email kantor pajak terdekat.
Artinya, bila Anda berasal dari Solo dan tengah merantau ke Jakarta, Anda dapat mengirim surat permintaan aktivasi EFIN ke KPP di Jakarta.
Contoh surat atau formulir aktivasi EFIN dapat Anda simak dengan meng-klik tautan ini.
Daftar alamat email resmi dan nomor telepon kantor pajak di seluruh Indonesia, ada di akhir berita.
Berikut daftar persyaratan dan cara mendapatkan EFIN sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari pajak.go.id/covid19:
- Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN
- Wajib pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP
- Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan basis data DJP
- Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.
Bila Anda sudah pernah mendapatkan EFIN, tapi lupa menyimpan, Anda juga bisa memanfaatkan layanan secara online.
Anda dapat menghubungi Ditjen Pajak untuk layanan terkait lupa EFIN, yaitu lewat kanal:
- Twitter @Kring_Pajak atau Live Chat pada situs web www.pajak.go.id
- Telepon dan email resmi KPP