Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kata BI soal Penyebab S&P Revisi Outlook Utang Indonesia Jadi Negatif

"Risiko eksternal dan fiskal ini kalau saya lihat berkaitan dengan utang luar negeri (ULN) dan beban utang dari sisi pemerintah," ujarnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata BI soal Penyebab S&P Revisi Outlook Utang Indonesia Jadi Negatif
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Gedung Bank Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebutkan penyebab lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) merevisi outlook utang Indonesia dari sebelumnya stabil menjadi negatif.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, faktor yang mendorong S&P mengubah outlook menjadi negatif antara lain masalah risiko eksternal dan fiskal.

Baca: Hadapi Krisis Ekonomi Akibat Wabah Covid-19, Pemerintah Harus Ambil Tindakan Cepat dan Tepat

"Risiko eksternal dan fiskal ini kalau saya lihat berkaitan dengan utang luar negeri (ULN) dan beban utang dari sisi pemerintah," ujarnya saat telekonferensi di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Sementara, Perry menyampaikan, jika melihat data ULN per Februari 2020 itu jumlahnya 407,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

"Terdiri dari ULN swasta 204,2 miliar dolar AS dan pemerintah 203,3 miliar dolar AS, iya itu seperti itu. Kalau kita lihat lebih lanjut bahwa utang luar negeri Indonesia itu masih aman, terkendali, dan produktif," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Baca: YLKI Kritik Refund Tiket Pesawat Pakai Voucher, Sarankan Pemerintah Bikin Aturan

Menurutnya, utang luar negeri pemerintah itu berkaitan dengan defisit fiskal yang dalam kondisi normal itu selalu melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dengan demikian tingkat kenaikan defisit fiskal dan pembiayaan dalam bentuk ULN itu juga melalui persetujuan dari DPR, terkendalinya adalah seperti itu. Kemudian, kalau kita terkait dengan utang luar negeri swasta itu ada peraturan Bank Indonesia yang mewajibkan mereka menerapkan manajemen risiko secara prudent yaitu kewajiban hedging dan kewajiban untuk minimum rating," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas