Pasar Saham Diwarnai Insentif, IHSG Berpeluang Menguat Pekan Depan
Pasar saham dalam negeri sempat menguat seiring katalis positif dari bidang perpajakan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasar saham dalam negeri sempat menguat seiring katalis positif dari bidang perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan akan memberi tarif PPh 17 persen pajak badan bagi perusahaan yang go public.
Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, regulasi yang ada saat ini tarif PPh Badan sebesar 25 persen.
Tarif PPh Badan kepada perusahaan secara keseluruhan akan diturunkan menjadi 22 persen pada tahun 2020 dan 2021.
Baca: Di Hari Kesiapsiagaan Bencana, Rakyat Diminta Turut Serta Putus Mata Rantai Penularan COVID-19
Baca: Menu Buka Puasa Segar dan Mudah, Simak Resep serta Cara Membuatnya
Baca: Intip Suasana Asri Rumah Ahok BTP Bersama Puput Nastiti Devi, Bernuasa Serba Putih & Modern
Selanjutnya, pada tahun 2022 tarif PPh Badan akan turun menjadi 20%. Insentif pajak tersebut mengacu ke Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Sementara, mulai naiknya kembali harga minyak dan renacan pembukaan ekonomi Amerika Serikat bertahap menjadi sentimen positif pasar.
"Tetapi mengecewakan joint fund Uni Eropa yang hanya 500 miliar euro dan gagal dalam uji klinis obat Covid-19 Gilead Sciences membuat sentiment negatif pasar," ujarnya di Jakarta, Minggu (26/4/2020).
Hans memperkirakan, pekan depan pasar saham domestik masih akan mencerna harga minyak dan perkembangan pandemi Covid-19.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi konsolidaasi menguat dengan support di level 4.317 sampai 4.441 dan resistance di level 4.669 sampai 4.975.
"Lakukan pembelian ketika pasar mengalami koreksi," pungkas Hans.