PLN Diminta Aktifkan Kembali Listrik Pelanggan yang Diputus Sementara
selain memberikan keringanan pembayaran tagihan listrik, PLN diminta untuk melakukan penyelidikan terkait kenaikan tagihan
Editor: Sanusi
Sebelumnya, Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menginvestigasi lonjakan tagihan listrik Juni 2020.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa bilang langkah melibatkan BSSN untuk melakukan pengecekan langsung pada sistem komputasi milik PLN.
"Kita akan crosscheck langsung, nanti biar BSSN yang cek," ungkap Purbaya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/6).
Ia melanjutkan, hari ini pihaknya dijadwalkan bakal menerima data dari PLN seputar lonjakan tagihan. Adapun data tersebut bakal dianalisa terlebih dahulu.
Kemenko Maritim dan Investasi menargetkan investigasi dapat dimulai pada awal pekan depan.
"Awal minggu depan kami akan check lapangan dan berkunjung ke fasilitas PLN, sesuai dengan keperluan," tandas Purbaya, seperti dilansir dari KONTAN, dalam artikel "Menteri ESDM Arifin Tasrif pastikan tak ada kenaikan tarif listrik"