12.500 Ha Lahan Kawasan Industri Siap Ditawarkan ke Investor
Status tanah yang ditawarkan di kawasan milik BUMN adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan dengan Hak Pengelolaan (HPL).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menyatakan, pemerintah mengusulkan pembangunan 27 kawasan industri baru. Terkait dengan itu, Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan sejumlah Kawasan Industri Terpadu (KIT).
Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), Dody Widodo mengatakan, saat ini tersedia sekitar 12.500 hektare lahan kawasan industri yang siap ditawarkan ke investor.
"Mereka bisa masuk ke lokasi mana pun. Kami siap memfasilitasi karena mereka juga punya komunitas dan pertimbangan sendiri untuk mendukung rantai suplainya," ujar Dody, Rabu (8/7/2020).
Kementerian Perindustrian memetakan kawasan industri yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN) agar siap menampung relokasi dari China, termasuk KIT Batang yang lahannya dikelola PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Status tanah yang ditawarkan di kawasan milik BUMN adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan dengan Hak Pengelolaan (HPL).
Baca: Kembangkan Kawasan Industri Batang, PT PP Gandeng Dua BUMN Lain
Kawasan industri di sepanjang pantai utara Jawa tersebut dinilai punya daya tarik untuk ditawarkan kepada investor potensial karena unggul dari segi kecepatan bongkar-muat ekspor-impor.
"Secara umum relokasi bisa diarahkan ke seluruh kawasan yang berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Apalagi, dua wilayah itu masuk rencana percepatan pembangunan ekonomi yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 79 dan Nomor 80 Tahun 2019,” paparnya.
KIT Batang memiliki luas lahan hingga 4.368 hektare, kawasan ini gencar ditawarkan kepada pada investor yang berencana merelokasi pabrik dari China dan sejumlah negara di Asia Tenggara.
Investasi yang akan masuk ke KIT Batang pada tahap pertama diperkirakan mencapai 850 juta dolar AS dan berpotensi menyerap 30 ribu tenaga kerja.
Baca: Maruf Sebut Jawa Barat Punya Potensi Dikembangkan Jadi Kawasan Industri Halal
Pengembangan KIT Batang diprioritaskan untuk bersaing dengan kawasan industri di negara sekitar Asia Tenggara seperti Vietnam dan Malaysia.
Selain KIT Batang, lima pengembangan KIT lainnya telah diusulkan untuk masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) periode 2020-2024.
Baca: Pemerintah akan Pindahkan Kawasan Industri Brebes ke Batang, Ini Alasannya
Kelima proyek tersebut adalah Kawasan Industri Brebes di Jawa Tengah, Kawasan Industri Takalar di Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Tanjung Enim di Sumatera Selatan, serta dua area industri potensial di Maluku Utara, yaitu Teluk Weda dan Pulau Obi.
Kelima kawasan itu dinilai memenuhi persyaratan ketat PSN, baik dari aspek tata ruang kesesuaian dengan RPJMN pemerintah pusat, adanya dampak ekonomi bagi masyarakat lokal, proyeksi lancar saat pembangunan, hingga kewajiban sudah masuk tahap konstruksi paling lambat pada 2024.
Sementara itu, usul pengembangan KIT Batang di Jawa Tengah pun hampir dipastikan masuk PSN karena sesuai dengan kebutuhan pemerintah.