Digugat Serikat Pekerja, Pertamina: Restrukturisasi Perusahaan Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku
Fajriyah mengatakan proses dijalankan secara prudent serta profesional, sejalan dengan undang-undang maupun regulasi yang ada
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Arya menegaskan bahwa keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina itu bagian dari transformasi yang tengah dilakukan pemerintah.
“BUMN sekarang memang sedang melakukan transformasi besar-besaran supaya BUMN bisa menghadapi perkembangan-perkembangan dunia dan berguna bagi rakyat termasuk Pertamina memang akan kita lakukan transformasi,” ucap Arya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.