Begini Strategi Kemenkeu Tambal Defisit APBN 2020
pemerintah juga melihat kebutuhan pembiayaan APBN itu sendiri, sehingga mengambil sumber pembiayaan dari non utang dan utang.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan memaparkan strategi pembiayaan untuk menutup defisit APBN 2020.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, cara menutup defisit harus dilakukan dengan opportunistik, terukur, dan hati-hati.
"Strategi besar kita objektifnya opportunistik, melihat kesempatan, kondisi yang ada di pasar, namun terukur dan berhati-hati. Kita ingin mencari pembiayaan yang semurah mungkin dari segi cost of fund, mengelola risikonya contoh dengan mengatur profil jatuh tempo dan mata uang atau current series," ujarnya, Jumat (24/7/2020).
Baca: Semester I, Defisit APBN Tembus Rp 257,8 Triliun
Kemudian, Luky menjelaskan, pemerintah juga melihat kebutuhan pembiayaan APBN itu sendiri, sehingga mengambil sumber pembiayaan dari non utang dan utang.
Pada pembiayaan non utang, pemerintah memanfaatkan anggaran Saldo Anggaran Lebih (SAL), dana abadi pemerintah dan dana yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU).
Untuk pembiayaan utang, pemerintah melakukan penarikan pinjaman program dari lembaga bilateral dan multilateral yakni Bank Dunia, ADB, AFD, KfW, JICA, ECDF, dan AIIB dengan bunga relatif rendah.
"Penarikan pinjaman program, baik itu bilateral dan multirateral Bank Dunia, ADB, dan seterusnya," kata Luky.
Selain itu, dia menambahkan, pemerintah juga menerbitkan Surat berharga Negara (SBN) di pasar domestik, SBN valuta asing (valas).
Bank Indonesia (BI) juga telah menurunkan GWM dan meningkatkan PLM, sehingga Kemenkeu dan BI juga melakukan burden sharing atau pembagian beban.
"BI dapat menambah likuiditas perbankan di pasar perdana SBN untuk bank yang merestrukturisasi pinjaman nasabah UMKM-nya. Pemerintah dapat menerbitkan SBN untuk membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bisa dibeli BI (di-repo)" pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.