Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020 di www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123

Segera Login WWW.PLN.CO.ID, ini tata Cara Dapat Token Listrik gratis bulan Agustus 2020 di Stimulus Covid-19 atau WA 08122123123 masukan nomor ID

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020 di www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas melakukan pengecekan kWh meter di Laboratorium kWh Meter, PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif), Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN melalui salah satu unitnya yaitu PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) yang bergerak dibidang Testing, Inspection dan Certification berperan dalam menjaga kualitas meter-meter dan kabel listrik yang terpasang di PLN dan yang akan digunakan pada peminta jasa selain itu PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar yang berlaku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dapat token listrik gratis PLN bulan Agustus 2020.

Pelanggan cukup mengakses www.pln.co.id pilih menu stimulus Covid-19.

Pelanggan dapat juga klaim token listrik gratis melalui WhatsApp PLN di nomor 08122-123-123.

Saat ini, pemerintah telah memberi subsidi listrik selama enam bulan sebagai stimulus atas pandemi Covid-19.

Baca: Diluncurkan Juli, Program Diskon Tambah Daya Listrik dari PLN Tembus 127.206 Pendaftar

Token listrik gratis diberkan kepada pelanggan dengan daya 450 VA.

Sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon 50 persen.

Artinya, pelanggan hanya perlu membayar setengah dari tagihannya.

Berita Rekomendasi

Stimulus PLN ini diberikan selama enam bulan mulai April lalu hingga September mendatang.

Token akan diberikan kepada pelanggan listrik prabayar atau pulsa.

Sementara pelanggan pascabayar, diskon 50 persen atau listrik gratis diberikan dengan pembebasan tagihan atau potongan saat pembayaran.

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Juli 2020 via www.pln.co.id

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui www.pln.co.id yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Baca: Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020, atau WhatsApp 08122123123

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Juli 2020 via WhatsApp

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui chat WhatsApp yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Mulai chat PLN di 08122123123 dengan nomor ID pelanggan.

3. Jika tidak ditemukan kontak PLN di WA, simpan terlebih dahulu nomor PLN di kontak ponsel.

4. Akan muncul balasan dari PLN untuk mengetik angka 1.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tidak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.

"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk (bulan) 2020."

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil!
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil! (Tangkap layar WhatsApp)

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas