Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Alasan Investor Enggan Masuk ke Indonesia

berdasarkan penelitian USAID, ada sekitar 15.000 peraturan di tingkat menteri yang berkaitan dengan investasi.

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Alasan Investor Enggan Masuk ke Indonesia
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasihat Umum Lembaga Pengembangan Internasional Amerika Serikat alias USAID John Gardner membeberkan penghambat bagi perusahaan AS untuk menanamkan modalnya di Indonesia menyebut perusahaan AS kesulitan berinvestasi di Indonesia karena ada banyaknya regulasi di pemerintahan yang harus dilalui para investor agar mendapatkan izin menanamkan modal.

"Data menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia tidak mendukung perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia," ungkap Gardner dalam webinar Indef bertajuk 'Relocating Investment to Indonesia' baru-baru ini.

Baca: Ada Pandemi Corona, 9 Negara Ini Mengalami Resesi

Baca: Direktur Riset Core Indonesia Sebut RI secara Teknikal Sudah Alami Resesi

Ia mengatakan, berdasarkan penelitian USAID, ada sekitar 15.000 peraturan di tingkat menteri yang berkaitan dengan investasi. "Dan 95% di antaranya baru disahkan pada tahun 2010," imbuh dia.

Selain di pemerintah pusat, Gardner juga menyinggung hambatan para investor yang muncul dari aturan pemerintah daerah (pemda).

"Beberapa peraturan pemerintah daerah bisa sangat berbahaya terhadap upaya menarik investasi asing (FDI)," tutur Gardner.

Namun, ia menyambut baik upaya pemerintah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang memangkas segala aturan yang menghambat investasi.

"RUU Omnibus Law memangkas sekitar 1.200 pasal, ini penting untuk terus mendorong reformasi (birokrasi) lebih lanjut," urainya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, menurut Gardner pemerintah juga perlu berupaya untuk terus menaikkan ranking kemudahan berbisnis atau ease of doing bisnis (EODB) agar dapat menarik investasi secara inklusif. Saat ini, posisi Indonesia masih berada pada urutan ke-73 dari 190 negara.

"Menaikkan peringkat Indonesia secara global dalam EODB akan menjadi sinyal kuat bagi investor asing. Peringkat Indonesia sekarang jauh tertinggal dari para pesaingnya seperti Malaysia dan Vietnam. Dan saya sarankan Indonesia harus bergerak sangat agresif dalam hal ini," pungkasnya.

Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Perusahaan AS disebut enggan masuk ke Indonesia karena terlalu banyak aturan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas