Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kuota Pemesanan Tahap I Uang Rp 75 Ribu Habis, Masih Sisa 74,9 Juta Lembar

Marlison Hakim mengatakan, ini terbukti pada ramainya pemesanan UPK tersebut semenjak rilis resmi pada 17 Agustus 2020 lalu.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kuota Pemesanan Tahap I Uang Rp 75 Ribu Habis, Masih Sisa 74,9 Juta Lembar
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia ke-75 Tahun senilai Rp75.000 membuat antusias masyarakat tinggi.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, ini terbukti pada ramainya pemesanan UPK tersebut semenjak rilis resmi pada 17 Agustus lalu.

Kabar baiknya, sejak tanggal tersebut, UPK tersebut bisa sebagai alat pembayaran sah untuk pemiliknya dalam bentuk transaksi apapun

Kendati demikian, masyarakat dinilai resah karena kuota tahap I penukaran uang Rp 75 ribu tersebut sudah habis, tapi masih ada tahap selanjutnya.

"Kuota pemesanan sampai tanggal 30 (September) sudah habis, tapi tenang, untuk kuota selanjutnya masih banyak. Masih ada 74,9 juta lembar tersisa," ujarnya dalam webinar, Rabu (26/8/2020).

Baca: Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga

Sementara, BI mempermudah masyarakat, dengan membuka layanan penukaran UPK 75 tahun secara kolektif untuk penukaran minimal 17 orang dan 17 lembar UPK dengan 1 orang perwakilan.

Baca: Daftar Bank Umum yang Buka Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI

Berita Rekomendasi

Penukaran dilakukan dengan protokol Covid-19 dan syarat penukaran masih berlaku, yakni 1 KTP untuk 1 lembar UPK ribu.

"Tapi, sayang kalau uang ini digunakan untuk transaksi pembayaran karena momentumnya spesial dan juga dicetak dalam jumlah terbatas. Mau disimpan? Silakan. Koleksi? Silakan dan kalau asing mau beli, lewat orang Indonesia," pungkas Marlison.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas