Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Musim Kemarau, Pemerintah Minta Semua Pihak Waspadai Kebakaran Lahan dan Hutan

Data KLHK menunjukkan luas kebakaran lahan dan hutan dari 1 Januari – 31 Juli 2020 secara keseluruhan mengalami penurunan

Editor: Sanusi
zoom-in Musim Kemarau, Pemerintah Minta Semua Pihak Waspadai Kebakaran Lahan dan Hutan
BNPB
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tren kebakaran lahan dan hutan mengalami penurunan di tahun ini merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kendati demikian, pemerintah dan pelaku usaha tetap diminta waspada terhadap bahaya api yang puncaknya terjadi menjelang September.

Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi diantara semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, perguruan tinggi dan masyarakat.

Data KLHK menunjukkan luas kebakaran lahan dan hutan dari 1 Januari – 31 Juli 2020 secara keseluruhan mengalami penurunan 52,41% menjadi 71.145 hektare (ha).

Baca: Cegah Karhutla, KLHK Optimalkan TMC Hingga Awal Tahun

Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu 135.747 ha. Fakta ini terungkap dalam diskusi webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan "Persiapan Industri Sawit Hadapi Karhutla di Tengah Pandemi COVID-19" di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Diskusi ini menghadirkan empat pembicara yaitu Ardi Praptono, SP, M.Agr. (Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian RI), Anis Susanti Aliati (Kepala Sub Direktorat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK), Bambang Dwilaksono (Ketua Bidang Sustainability Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), dan Dr. Pandu Riono (ahli epidemiologi Universitas Indonesia).

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Ardi Praptono menjelaskan bahwa semua pihak berkolaborasi dan bekerjasama dalam upaya pencegahan karhutla di tahun ini. Kementan secara aktif melakukan sosialisasi regulasi dan penerapan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) di enam provinsi rawan karhutla yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Langkah lainnya membentuk Brigade Karlabun dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) sebanyak 3.181 orang. Hingga tahun 2019, telah terbentuk 17 Brigade Kartabun dengan total jumlah personel 1.051 orang. Selain itu, juga telah terbentuk 142 KTPA dengan total anggota petani sebanyak 2.130 orang.

Berita Rekomendasi

Dalam pencegahan karhutla tahun ini, Kementan menyiapkan dana sebesar Rp 4,55 miliar, dari sebelumnya dianggarkan mencapai Rp12,1 miliar.

“Akibat adanya pandemi Covid-19, anggaran tersebut diefisienkan. Dari anggaran tersebut sudah dibuat demplot pembukaan lahan perkebunan tanpa membakar di Kalimantan Tengah. Fokus lain penggunaan dana ini yaitu operasional brigade karlabun dan pengawalan penanganan kebakaran lahan serta perkebunan,” ujar Ardi.

Untuk itu, Ardi meminta perkebunan juga menyiapkan diri untuk mengatasi kebakaran. Bahkan Kementan punya sanksi tegas yang tertuang dalam Undang-Undang Perkebunan No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

"Pada Pasal 108 dijelaskan, setiap Pelaku Usaha Perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," katanya.

Kepala Sub Direktorat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Anis Susanti Aliati mengatakan upaya pencegahan karhutla akan lebih baik dibandingkan terjadi kebakaran lalu baru dipadamkan. Itu sebabnya, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama mulai dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi dan masyarakat.

“Berdasarkan prediksi BMKG tahun ini terjadi kemarau basah mendukung pengurangan areal karhutla. Selain nitu, teknologi modifikasi cuaca (TMC) kita lakukan lebih awal pada akhir musim hujan yakni mulau bulan Maret 2020,” ungkap dia.

Meskipun diakuinya, TMC bukan satu-stunya cara pengendalian karhutla. Menurut dia , ada solusi lain yakni optimalisasi pemanfaatan data iklim dan monitoring cuaca. Selain itu, pengelolaan dari para pemegang konsensi lahan agar melakukan kegiatan pembukaan lahan tanpa bakar. “Misalnya imbah hasil pembukaan bisa dimanfaatkan untuk membuat cuka kayu atau disinfektan,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas