Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penyederhanaan Cukai Dinilai Cederai Struktur IHT

karena cukai naik, penjualan lantas turun. Kuota pembelian pabrikan menurun sampai 15-20 persen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Penyederhanaan Cukai Dinilai Cederai Struktur IHT
KOMPAS.com/AMIR SODIKIN
ILUSTRASI -Tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok akan naik mulai 1 Januari 2020. Rata-rata kenaikan cukai rokok sebesar 21,55 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku industri meyakini bahwa penyederhanaan struktur cukai bukan menjadi jawaban yang tepat untuk visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Adanya penyederhanaan struktur tarif cukai dinilai akan mencederai struktur cukai yang saat ini telah menaungi secara adil seluruh pelaku IHT dan mata rantai di dalamnya.

Hal itu dikhawatirkan menjadi ancaman terhadap eksistensi bisnis Industri Hasil Tembakau (IHT) di tengah rencana pembangunan nasional.

Baca: Pengusaha Minta Cukai SKT Jangan Naik Dulu, Petani Tembakau Jadi Taruhan

Bupati Temanggung H.M. Al Khadziq menyatakan, pihaknya berharap pemerintah pusat bisa menguatkan komitmen untuk membantu kelangsungan hidup para petani tembakau.

"Di Temanggung saat ini harga jual semakin anjlok, selain dari cuaca yang kurang mendukung, kami melihat pabrikan enggan menyerap. Ketika saya ulik lebih jauh, ternyata alasannya karena cukai naik, penjualan mereka lantas turun. Kuota pembelian pabrikan menurun sampai 15-20 persen," ucapnya dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).

Di lapangan, hal itu berdampak pada hasil panen menumpuk di rumah petani, tidak terbeli.

"Kami sangat berharap, pemerintah bisa melindungi daerah-daerah seperti Temanggung, yang setengah penduduknya bergantung pada tembakau. Kami harap kenaikan cukai tidak tinggi-tinggi karena sudah terbukti menurunkan kesejahteraan petani," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan kondisi terkini serapan tembakau dari pabrik rokok sejak pandemi.

“Mewakili para petani, kami meminta agar kenaikan cukai ditunda dengan mempertimbangkan dampaknya kepada petani tembakau. Kami juga meminta kebijaksanaan pemerintah dalam menyusun regulasi terkait IHT termasuk RPJMN 2020-2024," ujar Agus.

Terlebih lagi di masa pandemi yang kian berdampak pada kelambatan serapan komoditas oleh pabrikan dan harga yang anjlok.

"Maka dari itu, kami mohon para penyusun kebijakan untuk dapat bersikap adil terutama bagi rakyat kecil seperti petani tembakau. Karena petani juga berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan kepastian untuk tetap menyambung hidup," lanjut dia.

Ketua Tim Riset Forum for Socio-Economic Studies (Foses) Putra Perdana menyampaikan hasil penelitian terkait sikap keberatan yang ditunjukan kepala daerah maupun petani.


Temuan pokoknya, antara lain struktur pasar IHT bersifat oligopoli ketat, kenaikan cukai mempengaruhi harga dan hilangnya varian brand rokok, adanya penyamaan tarif cukai SKM ke golongan SPM menyebabkan tekanan hingga penggabungan SPM dan SKM yang menyebabkan tekanan terhadap volume rokok.

"Apabila ada aturan penyederhanaan tarif cukai ini diterapkan dapat menghasilkan dampak kontra produktif bagi industri seperti hasil temuan tersebut," jelas Putra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas