Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fraksi PKS dan Demokrat Resmi Tolak RUU Cipta Kerja, Alasannya Ini

Hasilnya, RUU Cipta Kerja disetujui untuk diteruskan ke pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna DPR untuk segera disahkan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fraksi PKS dan Demokrat Resmi Tolak RUU Cipta Kerja, Alasannya Ini
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. 

Laporan Reporter Kontan, Vendy Yhulia Susanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dengan DPR dan DPD telah melakukan rapat kerja dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja pada Sabtu malam (3/10/2020).

Hasilnya, RUU Cipta Kerja disetujui untuk diteruskan ke pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna DPR untuk segera disahkan.

Dalam agenda pengambilan keputusan tingkat I, masing-masing Fraksi DPR menyampaikan pandangan mini fraksi mengenai RUU Cipta Kerja. Dari 9 fraksi, sebanyak 7 fraksi menerima RUU Cipta Kerja dan 2 fraksi menolak RUU Cipta Kerja.

Ketujuh fraksi yang menerima adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi PAN. Sedangkan 2 fraksi yang menolak adalah Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.

Fraksi Demokrat yang diwakili Hinca Panjaitan mengatakan, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan yang memaksa di tengah krisis pandemi Covid-19.

Ketimbang melakukan perumusan dan pembahasan RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat meminta prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.

Berita Rekomendasi

Khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat.

Baca: Di RUU Cipta Kerja, Pesangon untuk yang Kena PHK Turun dari 32 Jadi Hanya 25 Kali Upah

Ia mengatakan, perumusan RUU Cipta Kerja harus dicermati satu persatu, hati-hati dan mendalam.

“Tidak bijak jika memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan ini secara terburu-buru."

"Alih-alih menghasilkan peraturan yang komprehensif justru bisa menghasilkan aturan yang serampangan, tumpang tindih dan melawan logika akal sehat masyarakat,” jelas Hinca saat membacakan pandangan Fraksi Demokrat pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I, Sabtu (3/10/2020).

Dia mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society yang akan menjaga ekosistem ekonomi dan keseimbangan relasi tripartit antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.

RUU ini juga berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air.

“RUU Cipta Kerja kami pandang telah mencerminkan bergesernya semangat ekonomi pancasila ke arah ekonomi kapitalistik dan neo liberalistik sehingga kita perlu bertanya apakah ruu cipta kerja sesuai yang diamanahkan founding fathers kita,” ujar Hinca.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas