Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.pln.co.id atau WhatsApp 0812212312 untuk Akses Listrik Gratis PLN Oktober 2020

Cara klaim untuk dapatkan listrik gratis dari PLN di bulan Oktober 2020, bisa diakses melalui www.pln.co.id atau WhatsApp.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Login www.pln.co.id atau WhatsApp 0812212312 untuk Akses Listrik Gratis PLN Oktober 2020
INSTAGRAM/@pln
Cara klaim untuk dapatkan listrik gratis dari PLN di bulan Oktober 2020, bisa diakses melalui www.pln.co.id atau WhatsApp. 

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Apabila pelanggan ingin menghubungi melalui WhatsApp (WA) berikut caranya:

BERITA TERKAIT

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Segera login www.pln.co.id untuk melakukan klaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020.
Segera login www.pln.co.id untuk melakukan klaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020. (pln.co.id)

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas