UU Cipta Kerja, Adakah Pengaruhnya terhadap Kemampuan Masyarakat Membeli Rumah?
Namun yang perlu dicermati, dampak terhadap sektor properti tidak bisa dilihat hanya dari dua segmen ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ini sejalan dengan hasil Rumah.com Consumer Sentiment Survey H 2020. Sebanyak 82 persen responden mencari hunian dengan harga kurang dari Rp 750 juta.
Angka itu terdiri dari 22 persen responden mencari hunian dengan harga Rp 500 juta hingga Rp 750 juta dan 60 persen lainnya mencari rumah dengan kurang dari Rp 500 juta.
Mereka juga bisa memilih lokasi hunian dengan harga yang masih terjangkau. Segmen terpopuler adalah rumah di kisaran harga Rp 300 juta-750 juta.
Marine menjelaskan, secara umum UU Ciptaker mendapat respons positif dari pelaku pasar karena dinilai bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penyederhanaan aturan untuk memudahkan investasi, termasuk dalam sektor properti di mana kepemilikan asing juga diatur supaya lebih mudah.
"Namun perlu mengukur seperti apa efek UU ini terhadap sektor properti, dimana berdasarkan data Rumah.com, segmen terbesar adalah kelas menengah," papar dia.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: UU Cipta Kerja, Apa Pengaruhnya ke Kemampuan Membeli Rumah?