Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

UU Cipta Kerja, Adakah Pengaruhnya terhadap Kemampuan Masyarakat Membeli Rumah?

Namun yang perlu dicermati, dampak terhadap sektor properti tidak bisa dilihat hanya dari dua segmen ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in UU Cipta Kerja, Adakah Pengaruhnya terhadap Kemampuan Masyarakat Membeli Rumah?
Shutterstock
Ilustrasi rumah 

Mereka juga bisa memilih lokasi hunian dengan harga yang masih terjangkau. Segmen terpopuler adalah rumah di kisaran harga Rp 300 juta-750 juta.

Marine menjelaskan, secara umum UU Ciptaker mendapat respons positif dari pelaku pasar karena dinilai bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penyederhanaan aturan untuk memudahkan investasi, termasuk dalam sektor properti di mana kepemilikan asing juga diatur supaya lebih mudah.

"Namun perlu mengukur seperti apa efek UU ini terhadap sektor properti, dimana berdasarkan data Rumah.com, segmen terbesar adalah kelas menengah," papar dia.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: UU Cipta Kerja, Apa Pengaruhnya ke Kemampuan Membeli Rumah? 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas