Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Baznas Kantongi Sertifikasi Antipencucian Uang

Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Baznas Kantongi Sertifikasi Antipencucian Uang
Reynas Abdila/Tribunnews.com
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia Bambang Sudibyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

Sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen anti suap di Baznas RI yang dilakukan oleh seluruh Direksi BAZNAS RI mewakili pimpinan dan seluruh Amil BAZNAS pada 25 Februari 2020 lalu. 

Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dikeluarkan oleh PT Mutu Agung Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak pada lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International yang menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen.

Baca juga: Dua Saksi Diperiksa Dalam Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyampaikan pencapaian sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran Baznas baik anggota, direksi dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

“Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI,” ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Direktur Mutu International, Irham Budiman mengucapkan selamat atas pencapaian yang diraih oleh Baznas.

Baca juga: Menteri Agama Minta Pengurus Baznas Terpilih Optimalkan Pengumpulan Zakat

"Sebagaimana tertera dalam sertifikat, BAZNAS mendukung proses anti suap dan korupsi pada pengumpulan dan penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang meliputi kegiatan transaksi keuangan, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan sistem informasi, teknologi dan pelaporan, serta pengelolaan sistem dan prosedur,” kata Irham.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Direktur Utama Baznas M Arifin Purwakananta menambahkan penerapan Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 bagi BAZNAS menjadi langkah penting, karena sebagai pengelola dana zakat harus mampu menjaga amanah umat, baik muzaki maupun mustahik salah satunya dengan sertifikasi.

“Direktorat Operasi dipilih menjadi bagian pertama dikembangkannya Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini karena melingkupi aktivitas Baznas dalam memberikan dukungan dalam pengumpulan dan penyaluran dana  Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang meliputi kegiatan transaksi keuangan, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan sistem informasi, teknologi dan pelaporan, serta pengelolaan sistem dan prosedur,” katanya.

Sementara Direktur Operasi Baznas Wahyu TT Kuncahyo menjelaskan BAZNAS memulai penyusunan strategi, dokumen, menggelar workshop dan melakukan rapat tinjauan manajemen untuk ISO anti suap ini sejak Agustus 2019 lalu.

Berita ini tayang di Kontan dengan judul: Baznas raih sertifikasi manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001:2016

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas