Terjadi Lagi, Duit Nasabah Rp 72 Juta di Rekening Maybank Raib, Bagaimana Tanggapan Bank?
Seorang nasabah Maybank cabang Solo bernama Candraning Setyo mengaku uang di rekeningnya di bank tersebut senilai Rp 72.653.000 hilang.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Tommy menekankan, perusahaannya telah menelusuri jejak transaksi perbankan terkait perpindahan dana yang ada di rekening nasabah atas nama Candraning Setyo.
"Terkait pengaduan Nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening Bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," tegas Tommy.
Tommy juga menjelaskan, perusahaan telah melakukan investigasi pula mengacu pada mekanisme saat transaksi tersebut dilakukan.
"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking," papar Tommy.
Tommy menyebut, mekanisme dan fitur keamanan yang sama, pada umumnya juga diberlakukan di industri perbankan.
Lebih lanjut Tommy mengimbau agar para nasabah Maybank Indonesia untuk terus menjaga kerahasiaan data dari pihak manapun.
"Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah," tutur Tommy.
Termasuk menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler nasabah yang didaftarkan pada sistem Maybank.
"Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah," kata dia.
"Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking," ujar Tommy.
Tommy juga meminta kepada para nasabah pengguna mobile (digital) banking untuk selalu menjaga keamanan nomor telepon selulernya.
"Khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," kata Tommy.
Terkait kasus yang menimpa nasabahnya ini, Tommy menyatakan, Maybank Indonesia menyatakan siap jika diminta untuk memberikan informasi terkait kelanjutan investigasi terhadap kasus ini.
Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu Nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini.