Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terjadi Lagi, Duit Nasabah Rp 72 Juta di Rekening Maybank Raib, Bagaimana Tanggapan Bank?

Seorang nasabah Maybank cabang Solo bernama Candraning Setyo mengaku uang di rekeningnya di bank tersebut senilai Rp 72.653.000 hilang.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terjadi Lagi, Duit Nasabah Rp 72 Juta di Rekening Maybank Raib, Bagaimana Tanggapan Bank?
NST
Logo Bank Maybank 

Bukan kasus pertama

Cerita raibnya nana nasabah di rekeningnya di Maybank Indonesia bukan kali pertama ini terjadi.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada nasabah Winda D Lunardi dan ibunya mengklaim bahwa tabungannya sebesar Rp 22 miliar di bank ini hilang. Uang tersebut merupakan hasil tabungan Winda bersama ibunya sejak 2015 yang disimpan di Maybank cabang Cipulir, Jakarta Selatan.

Pihak Bank Maybank membawa kasus tersebut ke meja hijau dan ingin menyelesaikannya lewat jalur hukum.

Maybank Indonesia mengandeng pengacara kondang Hotman Paris. Winda melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasus tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Kasus hilangnya uang milik Winda Earl baru terungkap ke publik saat Winda menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpa dirinya dan ibunya, Floletta.

Berita Rekomendasi

Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam kasus ini.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono Jumat (6/11/2020)  menyampaikan, setelah melakukan penyidikan, pihaknya mendapati terjadi penarikan ilegal atas uang milik nasabah oleh tersangka A.

"Tanpa seizin pemilik, tersangka A mengambil, dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tutur Awi Setiyono.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Awi mengungkapkan, tersangka A menjabat sebagai seorang business manager di Maybank Indonesia cabang Cipulir.

Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A mengakui adanya pembelian polis di Prudential sebesar Rp 6 miliar yang berasal dari Atlet e-Sports Winda Lunardi alias Winda Earl.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan pembelian polis Prudential itu juga sempat ditandatangani dan disetujui oleh korban.

Pengacara senior sekaligus kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea (kanan) dan Kepala Divisi Anti Penipuan Maybank, Andiko melakukan konferensi pers di Kafe Jetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris menjelaskan tentang perkembangan serta beberapa kejanggalan kasus hilangnya uang senilai Rp 22 miliar di rekening milik nasabah atlet E-Sport, Winda Earl (Winda Lunardi) yang diambil oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir. Tribunnews/Jeprima
Pengacara senior sekaligus kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea (kanan) dan Kepala Divisi Anti Penipuan Maybank, Andiko melakukan konferensi pers di Kafe Jetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris menjelaskan tentang perkembangan serta beberapa kejanggalan kasus hilangnya uang senilai Rp 22 miliar di rekening milik nasabah atlet E-Sport, Winda Earl (Winda Lunardi) yang diambil oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Soal aliran ke Prudential sebesar Rp 6 miliar diakui oleh tersangka adalah benar. Terhadap pengajuan prudential tersebut dilakukan dengan cara pemindah bukuan atas nama Winda ke rekening yang sudah ditandatangani oleh Winda sebelumnya," kata Helmy dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Menurut Helmy, tersangka A menyebutkan pembelian polis di Prudential itu dimaksudkan untuk keuntungan pribadinya.

Yakni, mendapat kinerja yang baik sebagai pimpinan cabang Maybank. 

"Tujuannya adalah untuk mendapatkan performance (target cabang) untuk mendapat nama dan keuntungan pribadi tersangka. Selanjutnya uang asuransi prudential tersebut dibuat atas nama Herman Lunardi dan dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi," ungkapnya.

Baca juga: Tersangka Pembobol Rekening Winda Earl Akui Tak Berikan Buku Tabungan dan ATM

Lebih lanjut, Helmy mengatakan tersangka A juga mengakui memiliki rekening penampungan milik nasabah.

Selanjutnya, rekening tersebut juga digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.

"Tersangka A mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran / pengembalian uang yang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," tukasnya.

Baca juga: Tersangka Pembobol Rekening Atlet e-Sports Winda Earl Dicecar 37 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Maybank Hotman Paris mengungkapkan, Divisi Anti-Fraud Maybank juga menemukan bahwa uang di rekening tabungan Winda sempat digunakan tersangka A untuk membeli polis di Prudential. 

Hal ini diketahui pihak Maybank dari bukti mutasi rekening Maybank Winda.

Uang Winda yang digunakan oleh tersangka untuk membeli polis sebanyak Rp 6 miliar. 

Namun hanya dalam kurun waktu satu bulan polis Prudential itu tiba-tiba dihentikan, yang berarti, akan terjadi pengembalian pembelian.

Winda Earl
Winda Earl (Instagram via Tribun Timur)

Hotman menyebut, uang pengembalian polis Prudential itu sebesar Rp 4,8 miliar. 

Anehnya, uang pengembalian polis itu justru ditransfer langsung oleh pihak Prudential kepada ayah, Winda Herman Lunardi.

"Jadi Rp 6 miliar dari Maybank di rekening Winda digunakan untuk buka polis, tapi dalam hitungan satu bulan kembali lagi uang ini total Rp 4,8 miliar, tapi ke rekening ayahnya Herman," katanya.

"Tadi Rp 6 miliar dari rekening pribadi si Winda, tapi hanya hitungan satu bulan uang itu kembali dari prudential tapi masuknya ke rekening ayahnya Herman. Itu pengakuan siapa? Tersangka A," ujar Hotman.

Hotman menyebut pengembalian polis Prudential yang justru langsung dikirimkan ke rekening Herman Lunardi merupakan keanehan dalam kasus raibnya uang Winda.

Sebagian materi di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo Hilang

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas