Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AGRI: Kebijakan Importasi Gula Kristal Rafinasi oleh Industri Mamin Berpotensi Picu Masalah Baru

AGRI meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut, apalagi yang diimpor langsung industri mamin dalam berupa produk jadi gula kristal rafinasi

Editor: Sanusi
zoom-in AGRI: Kebijakan Importasi Gula Kristal Rafinasi oleh Industri Mamin Berpotensi Picu Masalah Baru
KONTAN/MURADI
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mengijinkan industri makanan-minuman (mamin) mengimpor gula Kristal putih mengejutkan banyak pihak, termasuk Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Alih-alih menyederhanakan prosedur, kebijakan itu dinilai akan melahirkan kerumitan baru.

Maklum saja jumlah industri mamin jumlahnya ratusan hingga ribuan.

“Proses importasi dari negara produsen juga tidak mudah. Mulai dari proses pembelian, kesiapan infrastruktur dan banyak hal yang sering terjadi di luar prediksi,” ujar Sekjen Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Indra Suryaningrat dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11).

Baca juga: Indonesia Impor Ratusan Ribu Ton Gula Kristal Putih Atasi Kelangkaan

AGRI meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut, apalagi yang diimpor langsung industri mamin dalam berupa produk jadi gula kristal rafinasi (GKR).

Sementara produk impor anggota AGRI berupa raw sugar sehingga menimbulkan nilai tambah, baik penyerapan tenaga kerja, pajak, maupun investasi. AGRI pun mampu menyuplai gula sesuai spesifikasi kebutuhan industri pengguna.

AGRI juga memberikan keleluasaan pembeli dalam menentukan harga raw sugar, sehingga harga GKR yang akan dibeli dapat diatur sesuai ekspektasi.

Berita Rekomendasi

“AGRI juga telah membantu pemerintah memenuhi buffer stock kebutuhan gula apabila terjadi kelangkaan barang,” jelasnya.

Indra menyarankan bahwa lebih baik agar Pemerintah memberikan kemudahan pada birokrasi penerbitan Izin Impor supaya prosesnya tidak memakan waktu lama. Pemberian izin langsung kepada Industri mamin berpotensi adanya penambahan waktu proses penerbitan izin importasi karena diperlukan audit dan pengawasan yang ekstra ketat kepada masing-masing Industri mamin sebelum izin diberikan.

Rekomendasi impor belum diterbitkan. AGRI masih menunggu dari Kemenperin. Menurut data AGRI, raw sugar dari Thailand sudah habis, dan raw sugar dari Australia hampir selesai panen tebu pada pertengahan/akhir bulan November dan sisa raw sugar Australia sudah menipis, oleh sebab itu perolehan raw sugar saat ini hanya dimungkinkan dari Brazil.

Proses importasi raw sugar dari Brazil memerlukan waktu kurang lebih 45 – 60 hari. Berdasarkan laporan dari Anggota AGRI bahwa stock raw sugar dan produk GKR hanya mencukupi sampai dengan akhir bulan Desember 2020.

Indra menegaskan bahwa hubungan AGRI dengan industri mamin cukup baik. Kerjasama B to B disebutnya selalu mengedepankan win-win solution.

Sebelumnya rencana pemerintah tersebut digulirkan oleh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu. Kemudian dipertegas Menteri BUMN Erick Tohir dalam Webinar Jakarta Food Security Summit.

“Saya rasa kalau industri gula itu yang kita usulkan di pemerintahan bahwa pemain daripada industri gula yang memang perlu buat perusahaannya atau garam industri yang impornya langsung ke perusahaannya aja kenapa mesti ada birokrasi tambahan,” kata Erick.

Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: AGRI menilai kebijakan importasi GKR oleh industri mamin bisa picu masalah baru

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas