Qantas Airlines Wajibkan Penumpang Rute Internasional Vaksinasi Covid-19 Sebelum Terbang
Qantas Airlines mewajibkan penumpang pesawat di penerbangan internasional menjalani vaksinasi Covid-19 sebelum terbang.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Qantas Airlines akan mewajibkan penumpang pesawat di penerbangan internasional menjalani vaksinasi Covid-19 terlebih dulu sebelum terbang.
Mengutip dari AFP pada Kamis (26/11/2020), kebijakan ini akan diterapkan oleh Qantas Airlines setelah vaksin Covid-19 tersedia untuk umum.
CEO Qantas Airlines Alan Joyce menyebutkan, bahwa pihaknya akan mengubah syarat dan ketentuan bagi penumpang pesawat dengan rute internasional.
"Kami akan meminta penumpang yang akan menuju negara lain, untuk melakukan vaksinasi sebelum naik ke pesawat," kata Alan.
Baca juga: AS Mulai Vaksinasi Covid-19 Paling Lambat 11 Desember 2020
Tetapi Alan juga menjelaskan, untuk saat ini kebijakan itu untuk penumpang pesawat internasional saja dan untuk domestik masih melihat situasi di lapangan.
Baca juga: 4 Ribu Karyawan Maskapai Qantas Di-PHK Gara-gara Covid-19
"Kami harus melihat, apakah pasar domestik juga memerlukan kebijakan vaksinasi Covid-19 untuk melakukan perjalanan," ujar Alan.
Menurut Alan, aturan tersebut kemungkinan akan menjadi standarisasi di seluruh dunia karena pemerintah di dunia dan maskapai penerbangan sedang mempertimbangkan pengenalan paspor vaksinasi elektronik.
Qantas Airlines sendiri diketahui menjadi yang pertama menyarankan aturan tersebut untuk diimplementasikan umum, di seluruh industri penerbangan.
Terkait kondisi Qantas Airlines, maskapai asal Australia ini telah merumahkan lebih dari 200 pesawat dan memecat 8.500 staf.
Hal tersebut untuk menutupi kerugian sebesar 1,9 miliar dolar Amerika Serikat, karena adanya pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19.