Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 Cara Mudah Dapatan Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021, Bisa Melalui Website atau WA

Simak cara dapatkan token listrik gratis untuk bulan Januari 2021. Bisa melalui website resmi PLN maupun WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 2 Cara Mudah Dapatan Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021, Bisa Melalui Website atau WA
https://portal.pln.co.id/
LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN 

1. Buka alamat laman stimulus.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123.
PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123. (pln.co.id)

Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Dana Bansos Rp 300 Ribu, Ini Caranya

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

BERITA REKOMENDASI

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.


6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas